Berita Terkini

Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97

Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id – KPU Kabupaten Mojokerto melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 pada Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan berlangsung khidmat di halaman Kantor KPU Kabupaten Mojokerto dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mojokerto. Upacara diikuti oleh Anggota KPU, Sekretaris, Kepala Subbagian, Pejabat Fungsional, dan seluruh staf KPU Kabupaten Mojokerto. Peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember menjadi momentum penting untuk mengenang semangat, perjuangan, dan pengabdian perempuan Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan. Hari Ibu tidak hanya dimaknai sebagai ungkapan kasih sayang kepada sosok ibu dalam keluarga, tetapi juga sebagai pengingat akan peran strategis perempuan sebagai penggerak perubahan, penopang bangsa, dan penjaga nilai-nilai kemanusiaan. Dalam sejarah perjuangan bangsa, Kongres Perempuan Indonesia Pertama pada tahun 1928 menjadi tonggak lahirnya gerakan perempuan dalam memperjuangkan kesetaraan, keadilan, serta partisipasi aktif dalam pembangunan. Semangat tersebut terus tumbuh hingga kini dan menjadi landasan bagi perempuan Indonesia untuk berdaya, mandiri, serta berkontribusi dalam mewujudkan keluarga sejahtera dan bangsa yang maju. Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 secara khusus menyoroti peran perempuan pesisir atau perempuan nelayan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga dan keberlanjutan sumber daya laut. Melalui peringatan ini, KPU Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmen untuk mendukung pemberdayaan perempuan agar semakin berdaya, terlindungi, dan berperan aktif dalam pembangunan yang inklusif dan berkeadilan menuju Indonesia Emas 2045. Upacara ditutup dengan kegiatan saling bersalaman antara Pemimpin Upacara, Petugas Upacara dan Peserta Upacara. Momen tersebut menjadi simbol kebersamaan, kekompakan, serta komitmen bersama dalam menjaga kedisiplinan dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. (Humas KPU: Tita / Fotografer: Dandi / Editor: Muslim, Bilqis)

PU Kabupaten Mojokerto mengikuti Pelatihan Public Relations

Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id – KPU Kabupaten Mojokerto mengikuti Pelatihan Public Relations yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) di tingkat KPU Kabupaten/Kota, khususnya host podcast. Pelatihan digelar pada Kamis, 18 Desember 2025 di ruang Media Center KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Jatim, Bapak Nur Salam. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapan agar pelatihan khusus terkait public relations bisa menjadi wadah untuk berbagi terkait ilmu yang akan disampaikan kepada peserta. Selain belajar mengenai materi public speaking, peserta juga mendapatkan materi public relations di era digital. Selanjutnya, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Wida Subianto, seorang praktisi public speaker yang memiliki pengalaman selama 17 tahun sebagai presenter di berbagai media. Dalam paparannya, narasumber menyampaikan berbagai materi teknik public speaking serta trik dan tips menjadi host podcast di lingkungan institusi atau instansi pemerintah. Kegiatan pelatihan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber kedua, Ratih Puspa, S.Sos., M.A., Ph.D., dosen Departemen Komunikasi FISIP Universitas Airlangga. Dalam materinya, narasumber membahas tentang Government Digital Public Relations, yang menekankan peran strategi komunikasi digital pemerintah dalam membangun citra lembaga, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperkuat partisipasi masyarakat melalui pemanfaatan media digital secara optimal. (Tekhum KPU: Andi / Fotografer: Andi / Editor: Syam)

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Parpol secara Berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025 dan Sosialisasi PKPU 3 Tahun 2025 tentang PAW Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/

Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id – KPU Kabupaten Mojokerto menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025 dan Sosialisasi PKPU 3 Tahun 2025 tentang Pergantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota, Kamis (18/12/2025). Bertempat di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur Hadir dalam kegiatan ini adalah Rendy Oky Saputra, Anggota KPU Kabupaten Mojokerto divisi Teknis Penyelenggaraan, bersama Sekretaris dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Mojokerto. Acara dibuka langsung oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur divisi Hukum dan Pengawasan Habib M. Rohan."Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan PKPU 3 Tahun 2025 tentang penggantian Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota serta menyampaikan informasi mengenai pemutakhiran data pemilih." Ungkap Rohan dalam sambutannya. "Data partai politik itu sifatnya dinamis dan merupakan wewenang penuh tiap partai politik," tambah Rohan. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan silaturahmi yang kuat antara penyelenggara dan peserta pemilu agar tujuan yang ingin dicapai semua pihak. Rohan juga mengingatkan bahwa KPU sebagai Penyelenggara tidak perlu bersikap reaksioner terkait dinamika jalannya Pergantian Antarwaktu di internal partai politik. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Choirul Umam, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur divisi Teknis Penyelenggaraan. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat diselaraskan antara subtansi terkait PAW Anggota DPRD Kab/Kota dan Pemutakhiran Data Partai Politik. (Tekhum KPU: Syam / Fotografer: Syam / Editor: Syam, Rendy)

Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025

KPU Kabupaten Mojokerto kali ini menginformasikan kalau Partai Politik dapat melakukan Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui SIPOL Semester II Tahun 2025 lho!! Kalian perlu tahu Teman Pemilih bahwa sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, disebutkan Partai Politik dapat melakukan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025. Nah data-data yang perlu dimutakhirkan antara lain sebagai berikut: ???? Kepengurusan  ???? Keterwakilan perempuan ???? Keanggotaan ???? Domisili kantor tetap Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Narahubung atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Mojokerto Jl. R.A.A.K Adinegoro Nomor 1-2 Sooko Mojokerto.

Apel Pagi KPU Kabupaten Mojokerto Bahas Disiplin Pegawai dan Persiapan Agenda Podcast

Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto melaksanakan Apel Pagi pada Senin (8/12/2025) di halaman Kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Jalan R.A.A.K. Adinegara No. 1–2, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris, Kepala Subbagian, Pejabat Fungsional, serta seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Mojokerto. Apel pagi dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Mojokerto, Feri Setiawan, yang bertindak sebagai pembina apel. Kegiatan apel pagi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan kedisiplinan, peningkatan koordinasi, serta penumbuhan semangat kebersamaan di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Mojokerto dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan. Dalam amanatnya, pembina apel menyampaikan tiga hal penting yang menjadi perhatian dan harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran sekretariat. Pertama, kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) diharapkan dapat lebih aktif berpartisipasi sebagai petugas apel. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan rasa tanggung jawab dan keterlibatan dalam kegiatan kedinasan. Kedua, seluruh pegawai sekretariat diimbau untuk senantiasa menjaga sikap dan perilaku dalam setiap tindakan maupun ucapan, baik sebagai individu maupun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sikap profesional dan bijak dinilai penting dalam menjaga citra serta nama baik institusi KPU Kabupaten Mojokerto. Ketiga, pembina apel menekankan pentingnya koordinasi dan persiapan yang matang terkait agenda podcast yang direncanakan akan dilaksanakan pada pekan ini. Apel pagi kemudian ditutup dengan kegiatan saling bersalaman antara pembina apel, petugas apel, dan seluruh peserta. Momen tersebut menjadi simbol kebersamaan, kekompakan, serta komitmen bersama dalam menjaga kedisiplinan dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. (Humas KPU: Tita / Fotografer: Dandi / Editor: Muslim, Bilqis)

KPU Kabupaten Mojokerto melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025

Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Jumat (08/12/2025). Pleno ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat, dan dipimpin oleh Achmad Febrianto, Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Mojokerto. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Komandan Kodim 0815 Kabupaten Mojokerto, perwakilan dari Kapolres Mojokerto, perwakilan dari Kapolres Mojokerto Kota, Bawaslu Kabupaten Mojokerto dan Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto. Rapat Pleno terbuka yang rutin digelar setiap tiga bulan sekali ini bertujuan memperbarui dan memastikan keakuratan data pemilih di Kabupaten Mojokerto. Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat menjelaskan bahwa pada triwulan ini KPU Kabupaten Mojokerto telah melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) data pemilih dengan kategori data umur diatas 100, data dinyatakan meninggal (oleh BPS dan BPJS), serta data pemilih yang berada di Luar Negeri. Kegiatan ini berjalan lancar, sehingga mendukung dihasilkannya rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang akurat. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Kabupaten Mojokerto per Triwulan IV Tahun 2025 tercatat sebanyak 881.005 orang, dengan rincian 438.465 laki-laki dan 442.540 perempuan. Angka ini meningkat dibandingkan Triwulan III yang berjumlah 876.507 pemilih. Kegiatan pleno ini diakhiri dengan serah terima Berita Acara beserta lampirannya kepada tamu undangan. (Rendatin KPU: Fadilla/Fotografer: Dandi/Editor: Febri, Rachma)