Berita Terkini

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Apel Pagi, Tekankan Kesehatan dan Kekompakan

Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (15/9/2025) pukul 08.00 WIB di halaman kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Jalan R.A.A.K Adinegara No. 1-2, Sooko, Mojokerto. Apel dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat, dan diikuti oleh kepala subbagian, pejabat fungsional, serta seluruh staf sekretariat. Dalam arahannya, Afnan Hidayat menyampaikan tiga poin penting yang menjadi perhatian bersama. Pertama, ia menekankan pentingnya menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu. Menurutnya, perubahan cuaca yang tiba-tiba dari panas terik menjadi hujan deras berpotensi menurunkan daya tahan tubuh, sehingga seluruh pegawai diminta untuk lebih peduli terhadap kesehatan masing-masing. Kedua, Ketua KPU mengingatkan pentingnya kekompakan dalam bekerja. Ia menegaskan bahwa seluruh tugas dan tanggung jawab di lingkungan KPU harus dijalani dengan semangat kebersamaan. “Kalau setiap pekerjaan didasari kekompakan, maka pekerjaan akan lebih mudah diselesaikan, dan target yang sudah ditetapkan pun lebih cepat tercapai,” ujarnya. Terakhir, Afnan menyoroti kedisiplinan peserta apel, khususnya terkait kerapian barisan. Ia berharap seluruh pegawai memperhatikan posisi dan sikap selama apel berlangsung, sehingga kegiatan rutin tersebut dapat berjalan dengan tertib dan penuh disiplin. Apel pagi ditutup dengan salam-salaman dan foto bersama sebagai wujud kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan KPU Kabupaten Mojokerto. (humas kpu: tita/foto: brodin/editor: muslim, bilqis)

KPU Mojokerto Ikuti Sosialisasi Antikorupsi, Perkuat Integritas dan Transparansi Penyelenggara Pemilu

Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto mengikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang digelar oleh KPU RI secara hybrid pada Senin (8/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Mojokerto dari Ruang Media Center, seiring dengan partisipasi KPU provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Anggota KPU Iffa Rosita, serta Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Dalam arahannya, Ketua KPU RI menegaskan bahwa perkembangan teknologi telah memberikan dampak positif bagi peningkatan integritas lembaga. Menurutnya, berbagai celah yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi seperti penyelewengan, pemerasan, atau penyuapan kini semakin terbatas karena seluruh mekanisme penyelenggaraan pemilu sudah terintegrasi dalam satu sistem yang transparan dan terpantau. “Atas nama KPU, kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kerja sama dan pendampingan yang selama ini diberikan. Termasuk dalam kegiatan-kegiatan yang mendukung kepatuhan jajaran kami. Ke depan, kami akan terus memantau pelaksanaannya agar senantiasa menjadi lebih baik,” ujar Afifuddin. Sejalan dengan itu, Anggota KPU Iffa Rosita menyampaikan pentingnya langkah preventif dalam pemberantasan korupsi di internal KPU. Salah satunya adalah dengan membentuk satuan tugas khusus yang fokus pada pencegahan tindak korupsi dan gratifikasi. “Dengan adanya satgas khusus, kita dapat memperkuat sistem integritas di lembaga sekaligus meminimalisasi potensi penyelewengan. Satgas ini bisa menjadi garda terdepan dalam memastikan KPU tetap berada pada jalur yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya. Selain penyampaian dari pimpinan KPU, kegiatan ini juga menghadirkan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, sebagai narasumber utama. Wawan membawakan materi bertajuk Pencegahan Korupsi dalam Mewujudkan Lembaga Negara Antikorupsi. Dalam pemaparannya, ia menyoroti tantangan korupsi di Indonesia yang masih kompleks, serta pentingnya menjunjung tinggi etika dan integritas dalam penyelenggaraan lembaga negara. Menurutnya, pencegahan korupsi bukan hanya soal penindakan hukum, melainkan juga menanamkan budaya antikorupsi di setiap lini birokrasi. Melalui sosialisasi ini, KPU RI berkomitmen meneguhkan kembali nilai integritas, transparansi, dan profesionalisme yang menjadi pondasi dalam penyelenggaraan pemilu. Bagi KPU Kabupaten Mojokerto, kegiatan ini menjadi pengingat penting untuk terus menjaga netralitas dan integritas sebagai penyelenggara pemilu di tingkat daerah. Sosialisasi antikorupsi dan pengendalian gratifikasi ini tidak hanya dimaksudkan sebagai agenda seremonial, melainkan juga sebagai bentuk pembelajaran bersama agar seluruh jajaran KPU memahami risiko, tantangan, serta mekanisme pencegahan korupsi yang bisa diterapkan secara berkelanjutan. Dengan adanya kerja sama erat antara KPU dan KPK, diharapkan budaya integritas semakin mengakar sehingga mampu mendorong terciptanya pemilu yang bersih, jujur, dan adil. (humas kpu tita/foto: teguh/editor: muslim, bilqis)

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Apel Pagi Rutin, Tekankan Kesehatan dan Pengelolaan Arsip

Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (8/9/2025) pukul 08.00 WIB di halaman kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Jalan R.A.A.K Adinegara No. 1-2, Sooko, Mojokerto. Apel dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Mojokerto, Feri Setiawan, dan diikuti oleh kepala subbagian, pejabat fungsional, serta staf di lingkungan Sekretariat KPU. Dalam arahannya, Feri Setiawan menyampaikan dua poin penting yang perlu menjadi perhatian seluruh jajaran. Pertama, menjaga kesehatan, kekompakan, serta nama baik kelembagaan sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja organisasi. Kedua, menindaklanjuti instruksi terkait penyerahan laporan arsip hasil alih media secara berkala. KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota diminta untuk menyusun laporan arsip dengan melampirkan Berita Acara serta Daftar Arsip Hasil Alih Media sesuai format yang ditentukan, dan disampaikan setiap triwulan paling lambat tanggal 10 pada bulan berikutnya. Lebih lanjut, Feri mengimbau setiap unit pengolah atau subbag di lingkungan KPU Kabupaten Mojokerto agar dapat mengakomodir arsip dokumen dalam bentuk digital yang berada di masing-masing bagian. Jenis arsip tersebut mengacu pada Peraturan KPU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip. Apel pagi ditutup dengan salam-salaman sebagai wujud kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan KPU Kabupaten Mojokerto. (humas kpu: tita/foto: brodin/editor: muslim, bilqis)

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Apel Pagi, Tekankan Kekompakan dan Disiplin Kinerja

Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 25 Agustus 2025, pukul 08.00 WIB di halaman kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Jalan R.A.A.K Adinegara No. 1-2, Sooko, Mojokerto. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris, para kepala subbagian, pejabat fungsional, serta staf di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Mojokerto. Pada kesempatan tersebut, Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Anna Pratama, yang bertindak sebagai pembina apel, menyampaikan tiga poin penting untuk menjaga sekaligus meningkatkan kinerja kelembagaan. Pertama, ia menekankan pentingnya kekompakan dalam bekerja. Menurutnya, dengan kekompakan, hal yang berat dapat menjadi ringan, sedangkan tanpa kekompakan, hal yang ringan justru bisa terasa berat. Kedua, Anna menyinggung mengenai penyelesaian pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Ia mengingatkan agar pelaporan dapat dikerjakan bersama-sama dan diselesaikan tepat waktu sebelum tenggat yang telah ditentukan. Ketiga, ia menekankan pentingnya ketertiban sekretariat dalam mengikuti apel yang dilaksanakan setiap minggu, sebagai bentuk disiplin sekaligus sarana memperkuat koordinasi. Amanat apel ditutup dengan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dan disiplin dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing. “Tanpa adanya kerja sama dari Bapak dan Ibu sekalian, KPU tidak akan dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya. Apel pagi kemudian diakhiri dengan salam-salaman sebagai wujud kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan KPU Kabupaten Mojokerto. (humas kpu tita / foto: brodin / editor: muslim, bilqis)

Dorong Kreativitas, Kabupaten Mojokerto Ikuti Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas Tahap 2

Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto mengikuti kegiatan Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas Tahap 2 yang diselenggarakan oleh Humas KPU RI pada Kamis, 21 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Mojokerto turut serta untuk memperoleh pengetahuan terkait optimalisasi peran Bakohumas. Materi utama disampaikan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah yang pada tahun 2024 berhasil meraih predikat sebagai Bakohumas KPU Provinsi Terbaik. Melalui sesi ini, peserta diharapkan mampu mengadopsi praktik terbaik dalam pengelolaan informasi publik dan komunikasi kelembagaan. Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, turut memberikan arahan kepada jajaran KPU kabupaten/kota. Ia menekankan pentingnya kreativitas dalam mengelola media sosial, khususnya bagi KPU yang tidak sedang menjalani tahapan pemilu. Menurutnya, media sosial sebaiknya tetap aktif setiap hari, misalnya dengan mempublikasikan pendapat komisioner, pandangan pakar, maupun kajian kepemiluan. Lebih lanjut, Eberta juga mendorong pemanfaatan format konten inovatif, seperti podcast yang dapat disajikan secara rutin. Dengan begitu, masyarakat akan tetap mendapatkan informasi bahwa KPU senantiasa bekerja dan memberikan pelayanan publik meskipun di luar tahapan pemilu. Keaktifan di media sosial diharapkan menjadi jembatan untuk meningkatkan kepercayaan dan kedekatan KPU dengan masyarakat luas. (humas kpu tita / foto: teguh / editor: muslim, bilqis)