Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id - KPU Kabupaten Mojokerto menerima kunjungan Bawaslu Kabupaten Mojokerto pada Jumat, di Kantor KPU Kabupaten Mojokerto Jl. RAAK Adinegoro No 1-2 Sooko Mojokerto, (25/07/2025). Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi terkait pemutakhiran data Partai Politik secara berkelanjutan dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester 1 Tahun 2025 serta memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga penyelenggara. Bertempat di Media Center KPU Kabupaten Mojokerto, Anggota KPU Kabupaten Mojokerto Divisi Teknis Penyelenggaraan Rendy Oky Saputra bersama Sekretaris, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum serta Staf Teknis Penyelenggaraan dan Hukum melaksanakan pembuatan akun viewer SIPOL. Dalam pertemuan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Mojokerto divisi Teknis Penyelenggaraan Rendy Oky Saputra, menjelaskan bahwa pemutakhiran data SIPOL merupakan bagian dari pelaksanaan verifikasi administrasi partai politik di Kabupaten Mojokerto yang dilaksanakan secara berkala, termasuk kepengurusan tingkat kabupaten dan keanggotaan. Data dalam SIPOL diperbaharui secara berkala untuk memastikan tidak ada data ganda, data tidak valid, ataupun keanggotaan partai politik yang tidak sesuai ketentuan. Namun ketika kegiatan berlangsung di luar tahapan, maka yang berperan aktif dalam melakukan update data adalah Partai Politik. KPU Kabupaten Mojokerto hanya melakukan verifikasi administrasi saja, terangnya. Sementara itu pada saat yang sama Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Savitri Rindyana dan Staf berkoordinasi terkait pengawasan verifikasi partai politik semester 2 Tahun 2025. ia menyampaikan rasa terima kasihnya karena KPU Kabupaten Mojokerto senantiasa memberikan respon yang positif setiap komunikasi. “Terima kasih surat kami terkait permohonan pembuatan akun Sipol dalam rangka pengawasan pelaksanaan pemutakhiran parpol berkelanjutan sudah direspon dengan baik,” ungkap Savitri. Kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya peran serta pengawasan dan keterbukaan dalam setiap tahapan proses baik ketika tahapan maupun non tahapan, termasuk dalam hal pemutakhiran data Partai Politik secara berkelanjutan, demi memastikan hak pilih masyarakat dapat terfasilitasi dengan baik pada Pemilu dan Pilkada yang akan datang. Diakhir pertemuan Anggota KPU Kabupaten Mojokerto Divisi Teknis Penyelenggaraan Rendy Oky Saputra menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Mojokerto sudah melaksanakan pemutakhiran data Partai Politik secara berkelanjutan dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pada semester 1 tahun 2025 yang dijadwalkan pada tanggal 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2025. Sedangkan saat ini pemutakhiran data Partai Politik secara berkelanjutan dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pada semester 2 yang dijadwalkan mulai 1 juli sampai dengan 31 Desember 2025 sedang berlangsung. (tekhum kpu islam / foto: dandi / editor: rendy, syam)