Berita Terkini

KPU Mojokerto ikuti Dialog Publik Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id – Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, KPU Kabupaten Mojokerto mengikuti Dialog Publik bertema “Perempuan Penggerak Perubahan: Perempuan Memimpin, Demokrasi Berkembang” yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Senin, 22 Desember 2025 secara daring melalui Zoom Meeting.. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU untuk mendorong peran strategis perempuan dalam kepemimpinan dan penguatan demokrasi di Indonesia, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu. Rangkaian acara dengan pemutaran video jejak perempuan KPU dari masa ke masa serta keynote speech dari Ketua Komisi II DPR RI. Pada sesi panel, sejumlah tokoh perempuan yang pernah dan sedang menjabat sebagai Anggota KPU RI dari berbagai periode menjadi narasumber, membahas pengalaman, tantangan, dan kontribusi perempuan dalam memperkuat demokrasi. Diskusi dan tanya jawab menjadi bagian penting untuk memperkaya perspektif peserta. Kegiatan ini juga dilanjutkan dengan sesi panel berikutnya yang menghadirkan perwakilan dari lembaga pemerintah, akademisi, Anggota DPR RI, serta aktivis perempuan. Acara ditutup dengan pemberian penghargaan kepada Anggota KPU lintas periode, narasumber, moderator, serta KPU Provinsi terbaik dalam representasi gender dan inklusivitas. Melalui dialog publik ini, KPU berharap dapat meneguhkan peran perempuan sebagai motor penggerak perubahan dan pilar penting dalam demokrasi yang berkelanjutan. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh, Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh, Ketua dan Anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota, serta seluruh pejabat eselon dan staf di lingkungan KPU. Adapun peserta perempuan diwajibkan memakai Kebaya. (Humas KPU: Tita / Fotografer: Ayu / Editor: Muslim, Bilqis)

KPU Kabupaten Mojokerto Ikuti Rakor PPID KPU 2025, Dorong Pendidikan Pemilih Berkelanjutan

Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id – KPU Kabupaten Mojokerto mengikuti Rapat Koordinasi PPID KPU Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Sabtu hingga Senin, 20–22 Desember 2025, melalui Zoom Meeting. Kegiatan diikuti oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Kepala Sub Bagian yang membidangi Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Mojokerto, sebagai wujud komitmen dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan peningkatan kualitas pelayanan kepemiluan. Rapat koordinasi bertajuk Konsolidasi dan Akselerasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik tersebut dibuka oleh Anggota KPU RI, August Mellaz. Dalam sambutannya, Mellaz menyampaikan proyeksi bahwa Generasi Z dan milenial akan mendominasi sekitar 60–70 persen pemilih, sehingga penyelenggara pemilu perlu mengubah pendekatan pendidikan pemilih menjadi lebih berkelanjutan dan adaptif. Mellaz menekankan pentingnya membangun kesadaran politik yang substansial jauh sebelum tahapan pemilu dimulai. Di era digital, pemilih muda harus diberdayakan sebagai agen perubahan, bukan sekadar objek mobilisasi suara. Untuk itu, KPU didorong menciptakan ruang partisipasi yang interaktif dan responsif, sekaligus meningkatkan literasi politik guna menangkal disinformasi yang berpotensi merusak kualitas demokrasi. Selain arahan tersebut, Mellaz juga mengingatkan pentingnya meningkatkan produktivitas kelembagaan dengan mengubah pengalaman menjadi karya tulis, memperkuat peran KPU sebagai pusat kolaborasi, serta meningkatkan kapasitas internal. Kegiatan rakor dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan, Ahmad Alamsyah Saragih, serta pemaparan tata kelola informasi publik oleh Ahmad Hanafi dan Arbain. Mengikuti kegiatan rakor secara luring Anggota KPU Provinsi serta Kepala Bagian Divisi Parmas dan SDM, secara daring Kasubbag Divisi Parmas dan SDM KPU Kabupaten/Kota. (Humas KPU: Tita / Fotografer: Bilqis / Editor: Muslim, Bilqis)

Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97

Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id – KPU Kabupaten Mojokerto melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 pada Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan berlangsung khidmat di halaman Kantor KPU Kabupaten Mojokerto dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mojokerto. Upacara diikuti oleh Anggota KPU, Sekretaris, Kepala Subbagian, Pejabat Fungsional, dan seluruh staf KPU Kabupaten Mojokerto. Peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember menjadi momentum penting untuk mengenang semangat, perjuangan, dan pengabdian perempuan Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan. Hari Ibu tidak hanya dimaknai sebagai ungkapan kasih sayang kepada sosok ibu dalam keluarga, tetapi juga sebagai pengingat akan peran strategis perempuan sebagai penggerak perubahan, penopang bangsa, dan penjaga nilai-nilai kemanusiaan. Dalam sejarah perjuangan bangsa, Kongres Perempuan Indonesia Pertama pada tahun 1928 menjadi tonggak lahirnya gerakan perempuan dalam memperjuangkan kesetaraan, keadilan, serta partisipasi aktif dalam pembangunan. Semangat tersebut terus tumbuh hingga kini dan menjadi landasan bagi perempuan Indonesia untuk berdaya, mandiri, serta berkontribusi dalam mewujudkan keluarga sejahtera dan bangsa yang maju. Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 secara khusus menyoroti peran perempuan pesisir atau perempuan nelayan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga dan keberlanjutan sumber daya laut. Melalui peringatan ini, KPU Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmen untuk mendukung pemberdayaan perempuan agar semakin berdaya, terlindungi, dan berperan aktif dalam pembangunan yang inklusif dan berkeadilan menuju Indonesia Emas 2045. Upacara ditutup dengan kegiatan saling bersalaman antara Pemimpin Upacara, Petugas Upacara dan Peserta Upacara. Momen tersebut menjadi simbol kebersamaan, kekompakan, serta komitmen bersama dalam menjaga kedisiplinan dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. (Humas KPU: Tita / Fotografer: Dandi / Editor: Muslim, Bilqis)

PU Kabupaten Mojokerto mengikuti Pelatihan Public Relations

Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id – KPU Kabupaten Mojokerto mengikuti Pelatihan Public Relations yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) di tingkat KPU Kabupaten/Kota, khususnya host podcast. Pelatihan digelar pada Kamis, 18 Desember 2025 di ruang Media Center KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Jatim, Bapak Nur Salam. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapan agar pelatihan khusus terkait public relations bisa menjadi wadah untuk berbagi terkait ilmu yang akan disampaikan kepada peserta. Selain belajar mengenai materi public speaking, peserta juga mendapatkan materi public relations di era digital. Selanjutnya, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Wida Subianto, seorang praktisi public speaker yang memiliki pengalaman selama 17 tahun sebagai presenter di berbagai media. Dalam paparannya, narasumber menyampaikan berbagai materi teknik public speaking serta trik dan tips menjadi host podcast di lingkungan institusi atau instansi pemerintah. Kegiatan pelatihan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber kedua, Ratih Puspa, S.Sos., M.A., Ph.D., dosen Departemen Komunikasi FISIP Universitas Airlangga. Dalam materinya, narasumber membahas tentang Government Digital Public Relations, yang menekankan peran strategi komunikasi digital pemerintah dalam membangun citra lembaga, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperkuat partisipasi masyarakat melalui pemanfaatan media digital secara optimal. (Tekhum KPU: Andi / Fotografer: Andi / Editor: Syam)

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Parpol secara Berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025 dan Sosialisasi PKPU 3 Tahun 2025 tentang PAW Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/

Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id – KPU Kabupaten Mojokerto menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025 dan Sosialisasi PKPU 3 Tahun 2025 tentang Pergantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota, Kamis (18/12/2025). Bertempat di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur Hadir dalam kegiatan ini adalah Rendy Oky Saputra, Anggota KPU Kabupaten Mojokerto divisi Teknis Penyelenggaraan, bersama Sekretaris dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Mojokerto. Acara dibuka langsung oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur divisi Hukum dan Pengawasan Habib M. Rohan."Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan PKPU 3 Tahun 2025 tentang penggantian Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota serta menyampaikan informasi mengenai pemutakhiran data pemilih." Ungkap Rohan dalam sambutannya. "Data partai politik itu sifatnya dinamis dan merupakan wewenang penuh tiap partai politik," tambah Rohan. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan silaturahmi yang kuat antara penyelenggara dan peserta pemilu agar tujuan yang ingin dicapai semua pihak. Rohan juga mengingatkan bahwa KPU sebagai Penyelenggara tidak perlu bersikap reaksioner terkait dinamika jalannya Pergantian Antarwaktu di internal partai politik. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Choirul Umam, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur divisi Teknis Penyelenggaraan. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat diselaraskan antara subtansi terkait PAW Anggota DPRD Kab/Kota dan Pemutakhiran Data Partai Politik. (Tekhum KPU: Syam / Fotografer: Syam / Editor: Syam, Rendy)

Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025

KPU Kabupaten Mojokerto kali ini menginformasikan kalau Partai Politik dapat melakukan Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui SIPOL Semester II Tahun 2025 lho!! Kalian perlu tahu Teman Pemilih bahwa sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, disebutkan Partai Politik dapat melakukan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025. Nah data-data yang perlu dimutakhirkan antara lain sebagai berikut: ???? Kepengurusan  ???? Keterwakilan perempuan ???? Keanggotaan ???? Domisili kantor tetap Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Narahubung atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Mojokerto Jl. R.A.A.K Adinegoro Nomor 1-2 Sooko Mojokerto.