Berita Terkini

Apel Pagi KPU Kabupaten Mojokerto, 30 Maret 2026

Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto melaksanakan Apel Pagi pada Senin (30/03/2026) di halaman Kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Jalan R.A.A.K. Adinegara No. 1–2, Kecamatan Sooko. Apel diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat, mulai dari Sekretaris, Kepala Subbagian, Pejabat Fungsional serta staf KPU Kabupaten Mojokerto. Apel Pagi dipimpin oleh oleh Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia, Muslim Bukhori. Dalam momen bulan syawal, Muslim Bukhori menyampaikan ucapan Minal Aidzin Wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin, baik atas nama pribadi maupun mewakili pimpinan. Pada hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri, beliau juga mengingatkan seluruh jajaran Sekretariat untuk segera kembali bekerja secara efektif. Hal ini sejalan dengan komitmen KPU sebagai pelayan masyarakat, sekaligus memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan kinerja dapat dilaporkan secara tepat kepada atasan. Muslim juga menuturkan bahwa "KPU Kabupaten Mojokerto sebagai pelayan masyarakat, berkewajiban melaporkan hasil kerja kita kepada :  1. KPU Provinsi dan KPU RI selaku atasan; 2. Masyarakat karna sebagai bukti pelayanan kepada masyarakat; 3. Alloh SWT." Apel pagi ditutup dengan saling bersalaman antara pimpinan dan staf. (Humas KPU: Tita / Fotografer: Dandi / Editor: Muslim, Bilqis)

Apel Pagi KPU Kabupaten Mojokerto, SPIP Januari 2026 Terunggah 100%

Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto melaksanakan Apel Pagi pada Senin (09/02/2026) di halaman Kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Jalan R.A.A.K. Adinegara No. 1–2, Kecamatan Sooko. Apel diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat, mulai dari Kepala Subbagian, Pejabat Fungsional serta staf KPU Kabupaten Mojokerto. Apel Pagi dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Teknis dan Hukum, Syam Rahmanto dalam arahannya, ia mengawali dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan YME pada pagi hari ini teman-teman sekretariat dapat mengikuti apel dengan lancar dan khidmat. Dalam amanatnya disampaikan SPIP bulan Januari 2026 telah terunggah 100% berkat kerjasama semua sub bagian. Ia berharap ketertiban dan kedisiplinan kerja dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga semua pekerjaan dapat terselesaikan dengan mudah, cepat dan tepat, serta mampu mendukung peningkatan citra kelembagaan KPU Kabupaten Mojokerto. Apel Pagi kemudian diakhiri dengan kegiatan saling bersalaman antara pembina apel, petugas apel, dan seluruh peserta yang hadir. (Humas KPU: Tita / Fotografer: Hafid / Editor: Muslim, Bilqis)

Pelatihan Dasar CPNS KPU Kabupaten Mojokerto Tahap Distance Learning

Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) KPU Kabupaten Mojokerto mengikuti Pelatihan Dasar CPNS Golongan III tahap ke-2 yaitu Distance Learning (pembelajaran jarak jauh) yang dilaksanakan pada tanggal 2 s.d. 28 Februari 2026 melalui Zoom Meeting. Di KPU Kabupaten Mojokerto, kegiatan dilaksanakan di Gedung Grha Wira Wibawa Mukti, KPU Kabupaten Mojokerto, Kamis (05/02/2026). Pelatihan Dasar CPNS ini diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Surabaya melalui Learning Management System (LMS) sebagai penyelenggara kegiatan. Pembelajaran jarak jauh dilaksanakan secara synchronous (tatap muka daring) dan asynchronous (mandiri) pada hari Senin s.d. Sabtu, mulai pukul 07.30 hingga 19.30 WIB. Selama mengikuti pembelajaran jarak jauh, peserta diwajibkan melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler, antara lain ibadah pagi, kajian keagamaan, dan olahraga pagi di kediaman masing-masing, serta mengikuti apel atau penghormatan kepada Bendera Merah Putih di satuan kerja (satker) masing-masing. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut didokumentasikan dan dilaporkan dalam bentuk jurnal harian sebagai bagian dari evaluasi pelatihan. Melalui kegiatan Pelatihan Dasar CPNS ini, diharapkan para peserta dapat meningkatkan kompetensi, integritas, serta profesionalisme sebagai aparatur sipil negara, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Mojokerto. (Humas KPU: Tita / Fotografer: Fadillah / Editor: Muslim, Bilqis)

Penandatanganan PKS dan Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS KPU Provinsi Jawa Timur

Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id – KPU Kabupaten Mojokerto mengikuti Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Pembukaan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) KPU Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) bersama Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Kegiatan penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Aula Balai Diklat Keagamaan Surabaya. KPU Kabupaten Mojokerto mengikuti kegiatan ini secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Media Center KPU Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diikuti oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, serta CPNS KPU Kabupaten Mojokerto. Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Eka Wisnu Wardhana menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penandatangan PKS ini. Ia berharap selanjutnya latihan dasar CPNS di bawah bimbingan Kemenag ini menjadi kawah candradimuka bagi CPNS KPU di wilayah Jawa Timur. Sehingga kelak menjadi figur aparatur sipil negara yang profesional dan dapat menjalankan tugas dengan baik. Momen ini sekaligus menjadi pembukaan Latihan Dasar CPNS KPU se-Jawa Timur. Melalui kegiatan PKS ini, diharapkan dapat meningkatkan kerja sama terkait pengembangan kompetensi CPNS, sehingga dapat melahirkan ASN yang kompeten, berintegritas, serta profesional. (Humas KPU: Tita / Fotografer: Fadillah / Editor: Muslim, Bilqis)

Forum Diskusi Terpumpun Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah KPU Tahun 2025 dan Penyusunan Cascading Kinerja Serta Indikator Kinerja Utama

Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id – KPU Kabupaten Mojokerto mengikuti Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 dan Penyusunan Cascading Kinerja Serta Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025-2029, yang diselenggarakan oleh KPU RI. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, yaitu secara luring bertempat di Kantor KPU Republik Indonesia dan secara daring melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh KPU/KIP Provinsi serta KPU/KIP Kabupaten/Kota dihadiri Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Anggota KPU Parsadaan Harahap dan Yulianto Sudrajat, serta jajaran Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU. Di KPU Kabupaten Mojokerto, kegiatan dilaksanakan di Ruang Media Center pada Selasa, 27 Januari 2026, diikuti Sekretaris, Kasubbag, Pejabat Fungsional dan Staf Subbag Rendatin KPU Kabupaten Mojokerto secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Media Center. Afif menyampaikan bahwa Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) penting sebagai guideline, membatasi, dan mengarahkan tujuan KPU ke depan. Dalam sambutannya juga menekankan pentingnya kegiatan ini mengingat KPU sebagai lembaga vertikal yang besar secara struktur dan tanggung jawab, memerlukan panduan dan arahan yang jelas. Kinerja KPU harus terukur dan dapat dibuktikan, tidak hanya klaim semata, tetapi dengan menggunakan indikator SMART (spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan terikat waktu). Sementara itu, Drajat menyampaikan terkait tantangan utama kebijakan dan regulasi yang rumit dapat diterima dan dilaksanakan dengan mudah oleh seluruh jajaran, terutama di tingkat kabupaten/kota. Bahasa komunikasi dari pusat harus mudah dipahami hingga ke tingkat bawah. Selanjutnya, Parsa juga mengingatkan agar tidak terjadi penurunan kinerja lembaga, terutama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota pasca pemilu dan pilkada. Untuk itu, forum ini diharapkan dapat menghasilkan indikator kinerja yang jelas untuk KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota. Parsa juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam evaluasi kinerja. (Humas KPU: Tita / Fotografer: Teguh / Editor: Muslim, Bilqis)

Apel Pagi KPU Kabuapten Mojokerto, Tekankan Ketertiban dan Kedisiplinan

Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto melaksanakan Apel Pagi pada Senin (26/01/2026) di halaman Kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Jalan R.A.A.K. Adinegara No. 1–2, Kecamatan Sooko. Apel diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat, mulai dari Kepala Subbagian, Pejabat Fungsional serta staf KPU Kabupaten Mojokerto. Apel Pagi dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Mojokerto, Feri Setiawan. Dalam arahannya, Feri menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran sekretariat yang telah mengikuti apel pagi sebagai wujud kedisiplinan dan komitmen dalam menjalankan tugas kedinasan. Pada kesempatan tersebut, Feri menyampaikan tiga hal penting. Pertama, terkait penataan administrasi seiring dengan rencana renovasi kantor yang akan dilaksanakan pada triwulan kedua tahun 2026, sehingga diperlukan kesiapan dan ketertiban dalam pengelolaan dokumen serta sarana kerja. Kedua, Feri mengingatkan seluruh ASN untuk segera menyelesaikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang merupakan kewajiban rutin setiap triwulan. Penyelesaian SKP diharapkan dapat dilakukan paling lambat dalam dua hari ke depan agar tidak menghambat proses penilaian kinerja di satuan kerja maupun administrasi kepegawaian lainnya. Ketiga, Feri menegaskan kembali agar pelaksanaan dan penyelesaian SPIP dilakukan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan, yakni paling lambat 5 Februari 2026, sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Apel Pagi kemudian diakhiri dengan kegiatan saling bersalaman antara pembina apel, petugas apel, dan seluruh peserta yang hadir. (Humas KPU: Tita / Fotografer: Dandi / Editor: Muslim, Bilqis)