Berita Terkini

Apel Pagi KPU Kabuapten Mojokerto, Tekankan Ketertiban dan Kedisiplinan

Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto melaksanakan Apel Pagi pada Senin (26/01/2026) di halaman Kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Jalan R.A.A.K. Adinegara No. 1–2, Kecamatan Sooko. Apel diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat, mulai dari Kepala Subbagian, Pejabat Fungsional serta staf KPU Kabupaten Mojokerto.

Apel Pagi dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Mojokerto, Feri Setiawan. Dalam arahannya, Feri menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran sekretariat yang telah mengikuti apel pagi sebagai wujud kedisiplinan dan komitmen dalam menjalankan tugas kedinasan.

Pada kesempatan tersebut, Feri menyampaikan tiga hal penting. Pertama, terkait penataan administrasi seiring dengan rencana renovasi kantor yang akan dilaksanakan pada triwulan kedua tahun 2026, sehingga diperlukan kesiapan dan ketertiban dalam pengelolaan dokumen serta sarana kerja.

Kedua, Feri mengingatkan seluruh ASN untuk segera menyelesaikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang merupakan kewajiban rutin setiap triwulan. Penyelesaian SKP diharapkan dapat dilakukan paling lambat dalam dua hari ke depan agar tidak menghambat proses penilaian kinerja di satuan kerja maupun administrasi kepegawaian lainnya.

Ketiga, Feri menegaskan kembali agar pelaksanaan dan penyelesaian SPIP dilakukan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan, yakni paling lambat 5 Februari 2026, sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Apel Pagi kemudian diakhiri dengan kegiatan saling bersalaman antara pembina apel, petugas apel, dan seluruh peserta yang hadir. (Humas KPU: Tita / Fotografer: Dandi / Editor: Muslim, Bilqis)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 17 kali