Berita Terkini

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja dan Persiapan Program Strategis

Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja dan Pembahasan Program Strategis dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan pada Triwulan II Tahun 2025 pada Selasa, 29 Juli 2025 di Ruang Media Center. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat. Disampaikan dalam rapat bahwa evaluasi capaian harus dilakukan oleh pemangku kebijakan secara berkala dengan menetapkan indikator-indikator target dan bobot beban kerja. Kegiatan ini akan dilengkapi dengan pelaporan rutin tiap triwulan disertai review. Selain itu, ditekankan pula pentingnya pelaporan secara objektif terkait apa yang sudah dilakukan dan apa yang belum, untuk kemudian disampaikan ke pimpinan. Turut dibahas mengenai reformasi birokrasi dan pelayanan publik, Dimana KPU Kabupaten Mojokerto juga tengah mempersiapkan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Selanjutnya, sebagai bagian dari strategi komunikasi, KPU Kabupaten Mojokerto juga merencanakan pembuatan konten podcast yang akan digarap oleh tim kreatif internal. Podcast ini bertujuan menyampaikan berbagai program dan pencapaian lembaga secara menarik kepada masyarakat luas melalui media sosial. Mengenai penyempurnaan administratif dan pelaporan juga disorot pada rapat kali ini. Sekretariat harus meningkatkan kerjasama serta menguatkan SOP untuk meminimalisir permasalahan. Selanjutnya KPU Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik melalui pembenahan sistem kerja dan strategi komunikasi yang adaptif di era digital. Turut hadir dalam kegiatan Anggota dan Sekretaris beserta jajaran Kasubbag, Fungsional dan Staf di Sekretariat KPU Kabupaten Mojokerto. (humas kpu tita / foto: dandi / editor: muslim, bilqis)

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Apel Pagi, Tekankan Pentingnya Kebersamaan

Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto melaksanakan apel pagi pada Senin, 28 Juli 2025, bertempat di halaman kantor KPU, Jl. R.A.A.K Adinegara No. 1-2, Sooko, Mojokerto. Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat koordinasi dan semangat kerja seluruh jajaran. Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Muda, Dwi Ratna Anjarsakti, bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya saling mendukung, bekerja sama, dan menjaga komunikasi antarpersonel. Ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk menjaga kesehatan agar dapat menjalankan tugas dengan optimal, terlebih menghadapi agenda-agenda besar ke depan. Apel pagi ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Mojokerto, Feri Setiawan, para pejabat fungsional, pelaksana, dan staf. Suasana apel berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan soliditas internal KPU Kabupaten Mojokerto dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Kegiatan ditutup dengan sesi bersalaman dan foto bersama sebagai bentuk kekompakan dan semangat kebersamaan yang terus dijaga. Momen ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kerja kolektif adalah kunci keberhasilan dalam menyukseskan program dan tahapan pemilu yang akan datang. (humas kpu tita / foto: islam / editor: muslim, bilqis)

KPU Kabupaten Mojokerto menerima kunjungan Bawaslu Kabupaten Mojokerto

Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id -  KPU Kabupaten Mojokerto menerima kunjungan Bawaslu Kabupaten Mojokerto pada Jumat, di Kantor KPU Kabupaten Mojokerto Jl. RAAK Adinegoro No 1-2 Sooko Mojokerto, (25/07/2025).  Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi terkait pemutakhiran data Partai Politik secara berkelanjutan dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester 1 Tahun 2025 serta memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga penyelenggara. Bertempat di Media Center KPU Kabupaten Mojokerto, Anggota KPU Kabupaten Mojokerto Divisi Teknis Penyelenggaraan Rendy Oky Saputra bersama Sekretaris, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum serta Staf Teknis Penyelenggaraan dan Hukum melaksanakan pembuatan akun viewer SIPOL.  Dalam pertemuan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Mojokerto divisi Teknis Penyelenggaraan Rendy Oky Saputra, menjelaskan bahwa pemutakhiran data SIPOL merupakan bagian dari pelaksanaan verifikasi administrasi partai politik di Kabupaten Mojokerto yang dilaksanakan secara berkala, termasuk kepengurusan tingkat kabupaten dan keanggotaan. Data dalam SIPOL diperbaharui secara berkala untuk memastikan tidak ada data ganda, data tidak valid, ataupun keanggotaan partai politik yang tidak sesuai ketentuan. Namun ketika kegiatan berlangsung di luar tahapan, maka yang berperan aktif dalam melakukan update data adalah Partai Politik. KPU Kabupaten Mojokerto hanya melakukan verifikasi administrasi saja, terangnya. Sementara itu pada saat yang sama Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Savitri Rindyana dan Staf berkoordinasi terkait pengawasan verifikasi partai politik semester 2 Tahun 2025. ia menyampaikan rasa terima kasihnya karena KPU Kabupaten Mojokerto senantiasa memberikan respon yang positif setiap komunikasi. “Terima kasih surat kami terkait permohonan pembuatan akun Sipol dalam rangka pengawasan pelaksanaan pemutakhiran parpol berkelanjutan sudah direspon dengan baik,” ungkap Savitri. Kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya peran serta pengawasan dan keterbukaan dalam setiap tahapan proses baik ketika tahapan maupun non tahapan, termasuk dalam hal pemutakhiran data Partai Politik secara berkelanjutan, demi memastikan hak pilih masyarakat dapat terfasilitasi dengan baik pada Pemilu dan Pilkada yang akan datang. Diakhir pertemuan Anggota KPU Kabupaten Mojokerto Divisi Teknis Penyelenggaraan Rendy Oky Saputra menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Mojokerto sudah melaksanakan pemutakhiran data Partai Politik secara berkelanjutan dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pada semester 1 tahun 2025 yang dijadwalkan pada tanggal 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2025. Sedangkan saat ini pemutakhiran data Partai Politik secara berkelanjutan dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pada semester 2 yang dijadwalkan mulai 1 juli sampai dengan 31 Desember 2025 sedang berlangsung. (tekhum kpu islam / foto: dandi / editor: rendy, syam)

KPU Kabupaten Mojokerto Ikuti Sosialisasi Izin Perkuliahan dan Cuti se-Jawa Timur

Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto mengikuti Sosialisasi Izin Perkuliahan dan Cuti bagi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 23 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Media Center KPU Kabupaten Mojokerto. Sosialisasi ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dalam rangka mempedomani Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2023. Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi, dalam arahannya menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan kemudahan bagi anggota KPU yang ingin mengajukan izin perkuliahan dan cuti. Namun demikian, ia menegaskan bahwa setiap pengajuan harus tetap disampaikan secara resmi kepada KPU agar tercatat dan terdokumentasi dengan baik. Senada dengan itu, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Eka Wisnu Wardhana, menekankan pentingnya komitmen dalam menyelesaikan pendidikan tepat waktu. Ia menyatakan bahwa seluruh anggota KPU yang melanjutkan studi diharapkan dapat menyelesaikan pendidikannya paling lambat tahun 2027. "Ini tidak bisa ditawar karena pada 2027 sudah dimulai tahapan Pemilu 2029. Seluruh anggota KPU baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota wajib mengutamakan tugas-tugas tahapan Pemilu," tegasnya. Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Bagian Administrasi Anggota KPU dan Badan Adhoc, Wahdi Hafizy. Ia memaparkan alur penyampaian pemberitahuan perkuliahan serta jenis dan prosedur pengajuan cuti bagi ketua dan anggota KPU kabupaten/kota. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh anggota KPU se-Jawa Timur dapat memahami dan menjalankan prosedur izin perkuliahan dan cuti sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa mengganggu pelaksanaan tugas dan tahapan Pemilu mendatang. (humas kpu tita / foto: ayu / editor: muslim, bilqis)

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Apel Pagi, Tegaskan Komitmen Perkuat Partisipasi Masyarakat

Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menggelar Apel Pagi pada Senin, 21 Juli 2025 di halaman kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Jl. R.A.A.K Adinegara No. 1-2, Sooko, Mojokerto. Anggota KPU Kabupaten Mojokerto, Achmad Febrianto, bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, ia menyampaikan pesan dari pimpinan mengenai pentingnya meningkatkan interaksi dengan masyarakat, terutama di luar masa tahapan pemilu. “Seringkali masyarakat mempertanyakan apa saja yang dikerjakan KPU ketika tidak ada tahapan. Untuk itu, divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) akan diperkuat agar kegiatan KPU tetap terasa dampaknya di tengah masyarakat,” tegas Febrianto. Ia juga menginstruksikan setiap sub bagian untuk aktif berkoordinasi dengan sub bagian Parmas terkait dokumentasi dan publikasi kegiatan. Semua aktivitas akan dipublikasikan melalui media sosial sebagai bentuk transparansi sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai peran KPU pasca tahapan pemilu. Turut hadir, jajaran Sekretaris KPU Kabupaten Mojokerto, Feri Setiawan, Pejabat Fungsional, Pelaksana, dan Staf.  Apel pagi ditutup dengan sesi bersalaman dan foto bersama seluruh peserta apel, mencerminkan semangat kebersamaan dan sinergi dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan. (humas kpu tita / foto: dandi / editor: muslim, bilqis)

KPU Jatim Perkuat Peran Bakohumas Lewat Rapat Koordinasi Virtual

Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur terus mendorong penguatan fungsi kehumasan di jajaran KPU Kabupaten/Kota. Hal ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) yang digelar secara virtual pada Kamis, 17 Juli 2025. KPU Kabupaten Mojokerto turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini dari Ruang Media Center KPU Mojokerto. Ketua KPU Jatim, Aang Khunaifi, menegaskan bahwa meskipun tahapan Pemilu dan Pilkada telah usai, tugas KPU belum selesai. Salah satunya adalah menjaga arus informasi yang lancar dan citra lembaga melalui peran strategis Bakohumas. “Kegiatan kehumasan harus terus berjalan. Semua aktivitas lembaga harus dikemas menarik—foto, caption, dan berita—agar pesan yang ingin disampaikan sampai ke publik dengan baik,” ujar Aang saat membuka rakor. Dalam kesempatan tersebut, Nur Salam, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Jatim, memaparkan struktur dan tugas Bakohumas. Ia juga menyampaikan evaluasi terhadap pengelolaan website dan PPID di lingkungan KPU Kabupaten/Kota. “Website dan PPID bukan sekadar formalitas. Semua harus aktif meng-update informasi dan mengisi konten secara rutin. Ini bagian dari tanggung jawab publikasi dan transparansi kita,” tegasnya. Materi selanjutnya disampaikan oleh Reni Rinjani, Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik KPU RI. Ia menjelaskan pentingnya standar kerja kehumasan sebagaimana tercantum dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2020. Menurutnya, tugas kehumasan meliputi hubungan masyarakat, strategi informasi publik, pengelolaan media sosial, hingga peliputan dan dokumentasi yang representatif. “Humas bukan sekadar dokumentasi, tapi jembatan komunikasi antara KPU dan masyarakat. Di sinilah peran Bakohumas menjadi sangat penting,” jelas Reni. Rakor ini diikuti oleh Ketua, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Sekretaris, Kepala Subbagian, serta staf kehumasan dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Diharapkan melalui forum ini, sinergi dan profesionalisme pengelolaan informasi publik di lingkungan KPU dapat semakin ditingkatkan. (humas kpu tita / foto: dandi / editor: muslim, bilqis)