Berita Terkini

Apel Pagi di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Mojokerto, 26 Mei 2025

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto melaksanakan Apel Pagi sebagai bentuk kedisiplinan serta dalam rangka melakukan koordinasi mingguan. Apel Pagi dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Jalan R.A.A.K Adinegara Nomor 1-2, Sooko, Mojokerto pada Senin, 26 Mei 2025. Bertindak sebagai Pembina Apel, Sekretaris KPU Kabupaten Mojokerto, Feri Setiawan mengingatkan pada jajaran KPU untuk tetap optimal dalam melaksanakan tugas harian walaupun Tahapan Pilkada Serentak 2024 telah selesai dilaksanakan. Kepada semua Kasubbag maupun Staf juga diharapkan untuk terus meningkatkan kualitas kinerja serta pelayanan terhadap informasi Pemilu dan Pilkada kepada masyarakat. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Sekretariat juga diharap untuk mempersiapkan agenda pertama bulan Juni yaitu Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dilaksankannya PDPB bertujuan untuk memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data. Serta menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional mengenai Data Pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir. Beliau juga tak lupa memberikan perhatian kepada seluruh sekretariat agar selalu menjaga kesehatan. Apel pagi ditutup dengan prosesi salam menyalami antar pimpinan dengan staf lalu foto bersama. (humas tita/editor muslim & bilqis/foto dandi)

Pengambilan Sumpah/Janji PPPK di Lingkungan Sekjen KPU Tahun 2024 Periode I

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto (KPU Mojokerto) mengikuti pelaksanaan Pembekalan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun 2024 Periode I pada Jum’at, 25 Mei 2025 pukul 08.00. Kegiatan dilaksanakan melalui zoom meeting di Ruang Media Center, KPU Mojokerto, Jl. RAAK. Adinegoro No. 1-2, Sooko, Mojokerto. Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Yuli Hertaty membuka kegiatan sekaligus memberikan pengarahan umum, mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang resmi menjadi PPPK. Ibu Karo memberikan apresiasi kepada PPPK yang telah mengabdi selama bertahun-tahun di KPU bahkan sampai 20 tahun di satuan kerja masing-masing. “Kepada PPPK untuk mempelajari beberapa dasar hukum yaitu PP Nomor 94 Tahun 2021, SK Sekjen Nomor 22 Tahun 2023, SK Sekjen Nomor 1312 Tahun 2023 serta SE Sekjen Nomor 12 Tahun 2023, karena dalam aturan dijelaskan mengenai Disiplin ASN yang akan menjadi Pedoman Teknis bagi PPPK dalam bekerja di Sekjen KPU, Sekretariat KPU Provinsi sampai Sekretariat KPU Kabupaten/Kota” ujar Ibu Karo. Nomenklatur penting perihal Disiplin ASN, berisi kesanggupan ASN untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam Peraturan Perundang-Undangan menjadi topik utama Pembekalan hari ini. Setiap ucapan, tulisan atau perbuatan ASN yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar ketentuan, baik didalam maupun diluar jam kerja merupakan Pelanggaran Disiplin yang dapat dijatuhi hukuman. PPPK juga harus mampu menjaga harkat, martabat, citra, kepercayaan dan nama baik KPU. Selanjutnya disampaikan materi tentang Hak dan Kewajiban PPPK oleh Karo SDM Badan Kepegawaian Negara. Kemudian pemaparan tentang Disiplin PPPK disampaikan oleh Kepala Bagian Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai. Kegiatan dilanjutkan dengan Gladi Bersih sekaligus Pengambilan Sumpah/Janji PPPK di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Periode I. Sumpah/Jani diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian Pembacaan Naskah Pengangkatan PPPK. Sekretaris Jenderal KPU, Bernard Dermawan Sutrisno memimpin jalannya Pengambilan Sumpah/Janji. Adapun prosesi dimulai dengan penandatangan Berita Acara Sumpah/Janji oleh perwakilan PPPK, lalu penyematan PIN KORPRI disertai Penyerahan SK. Kemudian pembacaan Naskah Pengambilan Sumpah Janji, dan sambutan oleh Bapak Bernard Dermawan Sutrisno. “Dengan disematkannya PIN KORPRI maka saudara sudah menjadi ASN, maka dengan ini hak dan kewajiban ASN sudah melekat kepada saudara” ujar Bapak Bernard. Prosesi ditutup dengan Doa, menyanyikan lagu Bagimu Negeri, foto bersama dan Pemberian Ucapan Selamat. Giat ini diikuti oleh 6 orang PPPK dari KPU Mojokerto. (humas tita/editor muslim & bilqis/foto ayu)

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117

Dalam rangka meneladani semangat bangkit menuju hal-hal yang lebih baik dari momentum Hari Kebangkitan Nasional, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto melaksanakan Upacara Peringatan ke-117 Hari Kebangkitan Nasional, Selasa (20/5/2025). Upacara dilaksanakan untuk menghargai jasa para pahlawan, sebagai refresh diri untuk dapat berkarya dan mengabdi kepada bangsa dan negara. Upacara diikuti Komisioner, Sekretaris dan seluruh pegawai Sekretariat KPU Kabuparen Mojokerto pada pada pukul 08.00 di halaman kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Jl. RAAK. Adinegoro No. 1-2, Sooko, Mojokerto. Bertindak sebagai pembina upacara Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Dwi Wahyudi. Selanjutnya Dwi Wahyudi membacakan Pidato Sambutan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, dalam Peringatan ke-117 Hari Kebangkitan Nasional yang bertema “Menuju Kebangkitan Nasional yang Bersahaja, Berpihak, dan Berkelanjutan. Merefleksikan semangat kolektif seluruh komponen bangsa untuk bangkit dari berbagai tantangan dan krisis yang dihadapi, serta bergerak maju menuju Indonesia yang lebih kuat, mandiri, dan Sejahtera. Peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang dilaksanakan setiap tanggal 20 Mei merupakan momen bersejarah bagi bangsa Indonesia untuk mengenang lahirnya semangat kebangsaan dan persatuan dalam memperjuangkan kemerdekaan. Semangat pantang menyerah dari para pejuang pendahulu hendaknya menjadi inspirasi bagi generasi penerus bangsa. Jiwa ksatria dan semangat patriotisme yang telah diwariskan harus terus tumbuh, berkembang, dan berakar kuat di hati setiap anak bangsa. Dengan semangat tersebut, kita bersama-sama menumbuhkan semangat persatuan, nasionalisme, dan penghargaan atas jasa para tokoh perintis bangsa. Acara kemudian diakhiri dengan prosesi salam menyalami antar pimpinan, serta pimpinan dengan staf lalu foto bersama. (humas tita/editor muslim & bilqis/foto dandi)

KPU Kabupaten Mojokerto Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pilkada 2024.

KPU Kabupaten Mojokerto Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pilkada 2024.   Selasa, 26 Nopember 2024, KPU Kabupaten Mojokerto memusnahkan kelebihan surat suara pilkada 2024. Pemusnahan surat suara dilakukan di gudang Bulog yang digunakan sebagai penyimpanan logistik Pilkada serentak 2024. Ketua KPU Afnan Hidayat bersama Kapolres Mojokerto, Dandim 0815, serta Ketua Bawaslu membakar habis ribuan surat suara di dalam 2 drum besi.   Surat suara yang dibakar sebanyak 1.958 lembar yang terdiri dari 1.519 lembar untuk Pilihan Gubernur Jawa Timur dan 439 lembar untuk Pilihan Bupati Mojokerto. Pemusnahan dengan cara dibakar untuk mencegah penyalahgunaan surat suara yang rusak atau tidak digunakan.   Kendati demikian, tidak akan ada kekurangan surat suara Pilkada 2024. Dikarenakan KPU Kabupaten Mojokerto sudah menyiapkan surat suara untuk Pilbup Mojokerto dan Pilgub Jatim masing-masing 867.583 lembar sesuai daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen lembar untuk cadangan.   #pilkadaserentak2024 KPU Kabupaten Mojokerto Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pilkada 2024.   Selasa, 26 Nopember 2024, KPU Kabupaten Mojokerto memusnahkan kelebihan surat suara pilkada 2024. Pemusnahan surat suara dilakukan di gudang Bulog yang digunakan sebagai penyimpanan logistik Pilkada serentak 2024. Ketua KPU Afnan Hidayat bersama Kapolres Mojokerto, Dandim 0815, serta Ketua Bawaslu membakar habis ribuan surat suara di dalam 2 drum besi. Surat suara yang dibakar sebanyak 1.958 lembar yang terdiri dari 1.519 lembar untuk Pilihan Gubernur Jawa Timur dan 439 lembar untuk Pilihan Bupati Mojokerto. Pemusnahan dengan cara dibakar untuk mencegah penyalahgunaan surat suara yang rusak atau tidak digunakan. Kendati demikian, tidak akan ada kekurangan surat suara Pilkada 2024. Dikarenakan KPU Kabupaten Mojokerto sudah menyiapkan surat suara untuk Pilbup Mojokerto dan Pilgub Jatim masing-masing 867.583 lembar sesuai daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen lembar untuk cadangan. #pilkadaserentak2024