Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto (KPU Mojokerto) mengikuti pelaksanaan Pembekalan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun 2024 Periode I pada Jum’at, 25 Mei 2025 pukul 08.00. Kegiatan dilaksanakan melalui zoom meeting di Ruang Media Center, KPU Mojokerto, Jl. RAAK. Adinegoro No. 1-2, Sooko, Mojokerto. Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Yuli Hertaty membuka kegiatan sekaligus memberikan pengarahan umum, mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang resmi menjadi PPPK. Ibu Karo memberikan apresiasi kepada PPPK yang telah mengabdi selama bertahun-tahun di KPU bahkan sampai 20 tahun di satuan kerja masing-masing. “Kepada PPPK untuk mempelajari beberapa dasar hukum yaitu PP Nomor 94 Tahun 2021, SK Sekjen Nomor 22 Tahun 2023, SK Sekjen Nomor 1312 Tahun 2023 serta SE Sekjen Nomor 12 Tahun 2023, karena dalam aturan dijelaskan mengenai Disiplin ASN yang akan menjadi Pedoman Teknis bagi PPPK dalam bekerja di Sekjen KPU, Sekretariat KPU Provinsi sampai Sekretariat KPU Kabupaten/Kota” ujar Ibu Karo. Nomenklatur penting perihal Disiplin ASN, berisi kesanggupan ASN untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam Peraturan Perundang-Undangan menjadi topik utama Pembekalan hari ini. Setiap ucapan, tulisan atau perbuatan ASN yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar ketentuan, baik didalam maupun diluar jam kerja merupakan Pelanggaran Disiplin yang dapat dijatuhi hukuman. PPPK juga harus mampu menjaga harkat, martabat, citra, kepercayaan dan nama baik KPU. Selanjutnya disampaikan materi tentang Hak dan Kewajiban PPPK oleh Karo SDM Badan Kepegawaian Negara. Kemudian pemaparan tentang Disiplin PPPK disampaikan oleh Kepala Bagian Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai. Kegiatan dilanjutkan dengan Gladi Bersih sekaligus Pengambilan Sumpah/Janji PPPK di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Periode I. Sumpah/Jani diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian Pembacaan Naskah Pengangkatan PPPK. Sekretaris Jenderal KPU, Bernard Dermawan Sutrisno memimpin jalannya Pengambilan Sumpah/Janji. Adapun prosesi dimulai dengan penandatangan Berita Acara Sumpah/Janji oleh perwakilan PPPK, lalu penyematan PIN KORPRI disertai Penyerahan SK. Kemudian pembacaan Naskah Pengambilan Sumpah Janji, dan sambutan oleh Bapak Bernard Dermawan Sutrisno. “Dengan disematkannya PIN KORPRI maka saudara sudah menjadi ASN, maka dengan ini hak dan kewajiban ASN sudah melekat kepada saudara” ujar Bapak Bernard. Prosesi ditutup dengan Doa, menyanyikan lagu Bagimu Negeri, foto bersama dan Pemberian Ucapan Selamat. Giat ini diikuti oleh 6 orang PPPK dari KPU Mojokerto. (humas tita/editor muslim & bilqis/foto ayu)