Proses sortir dan lipat surat suara pada Pilkada Serentak tahun 2024 merupakan tahapan penting yang harus dilakukan secara teliti untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemilihan. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto mulai melaksanakan sortir lipat surat suara untuk Pilkada Serentak 2024. Sortir lipat dilaksanakan di gudang Perum Bulog Cabang Surabaya Selatan di Jalan RA Basuni, Sooko, Mojokerto.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat menyatakan sortir dan lipat ini dilakukan untuk surat suara Pilbup Mojokerto dan Pilgub Jatim. Proses ini dilakukan oleh 100 orang dengan 80% merupakan tenaga berpengalaman. Berbeda dengan Pemilu 2024, dengan hanya dua jenis surat suara, tentunya proses ini bisa selesai lebih cepat, ditargetkan pengerjaan akan selesai selama tiga hari.
Karena surat suara merupakan dokumen negara, ada beberapa hal yang harus dipatuhi para petugas. Larangan seperti tidak boleh membawa korek api, rokok, makanan dan minuman ke dalam ruangan sortir, barang-barang tersebut harus ada diluar gudang, termasuk juga barang pribadi seperti tas, hp. Selain perlengkapan sortir harus ada diluar, petugas sortir masuk dengan tangan kosong. Larangan tersebut disampaikan saat briefing dan absensi.
Turut hadir pada kegiatan ini, Kodim 0815 Mojokerto, Polres Mojokerto, Polres Mojokerto Kota, Bakesbangpol dan Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Kabag Ops Polres Mojokerto, dalam sambutannya menyampaian pentingnya peran petugas sortir dan lipat kartu suara, dan meminta para petugas sortir untuk mengikuti dan mematuhi aturan dan arahan dari pihak KPU Kabupaten Mojokerto terkait sortir dan pelipatan surat suara ini.