Berita Terkini

Apel kesiapan distribusi logistik serentak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024.

Sabtu, 23 Nopember 2024, bertempat di Gudang Bulog Gudang Logistik KPU Kabupaten Mojokerto Jl. RA Basuni Sooko, Apel Kesiapan Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024 dimulai Pukul 08.00 WIB. bertindak sebagai pembina apel Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat.  Kegiatan dihadiri oleh Jajaran Forkopimda sebagai tamu undangan, ketua dan anggota beserta sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan se Kabupaten Mojokerto sebagai peserta Apel.  Kegiatan ini sebagai tindak lanjut intruksi apel distribusi logistik serentak se Jawa Timur oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Logistik Sebanyak 9 Kecamatan diberangkatkan pada hari ini. Tamu Undangan Prosesi Penyematan Sambutan PJS Kab. Mojokerto Peserta Apel Prosesi Pemberangkatan Logistikk    

Kenali Warna Surat Suara Pilkada Serentak Jawa Timur Tahun 2024

Mari kenali warna surat suara Pilkada Serentak Jawa Timur Tahun 2024 Pada Pilkada tahun ini, untuk Kabupaten Mojokerto terdiri dari 2 Pemilihan yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Sesuai keputusan KPU nomor 1337 tahun 2024, terdapat perbedaan warna penanda antara surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. Surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur warna penandanya merah marun, dan warna penanda surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, yaitu biru muda. #pilkadaserentak2024

Training of Trainers Fasilitator dan Bimbingan Teknis PPK dan PPS pada Pemilihan Tahun 2024 secara Berjenjang.

Training of Trainers Fasilitator dan Bimbingan Teknis PPK dan PPS pada Pemilihan Tahun 2024 secara Berjenjang. Minggu-Senin, 3-4 November 2024 di Hotel Vanda Gardenia Trawas, Diikuti oleh PPK dan PPS se Kabupaten Mojokerto. Dihadiri Narasumber dari Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, dan Bawaslu Kabupaten Mojokerto.      

Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada Serentak Tahun 2024

Proses sortir dan lipat surat suara pada Pilkada Serentak tahun 2024 merupakan tahapan penting yang harus dilakukan secara teliti untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemilihan. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto mulai melaksanakan sortir lipat surat suara untuk Pilkada Serentak 2024. Sortir lipat dilaksanakan di gudang Perum Bulog Cabang Surabaya Selatan di Jalan RA Basuni, Sooko, Mojokerto.  Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat menyatakan sortir dan lipat ini dilakukan untuk surat suara Pilbup Mojokerto dan Pilgub Jatim. Proses ini dilakukan oleh 100 orang dengan 80% merupakan tenaga berpengalaman. Berbeda dengan Pemilu 2024, dengan hanya dua jenis surat suara, tentunya proses ini bisa selesai lebih cepat, ditargetkan pengerjaan akan selesai selama tiga hari. Karena surat suara merupakan dokumen negara, ada beberapa hal yang harus dipatuhi para petugas. Larangan seperti tidak boleh membawa korek api, rokok, makanan dan  minuman ke dalam ruangan sortir, barang-barang tersebut harus ada diluar gudang, termasuk juga barang pribadi seperti tas, hp. Selain perlengkapan sortir harus ada diluar, petugas sortir masuk dengan tangan kosong. Larangan tersebut disampaikan saat briefing dan absensi. Turut hadir pada kegiatan ini, Kodim 0815 Mojokerto, Polres Mojokerto, Polres Mojokerto Kota, Bakesbangpol dan Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Kabag Ops Polres Mojokerto, dalam sambutannya menyampaian pentingnya peran petugas sortir dan lipat kartu suara, dan meminta para petugas sortir untuk mengikuti dan mematuhi aturan dan arahan dari pihak KPU Kabupaten Mojokerto terkait sortir dan pelipatan surat suara ini.

Penyerahan Bahan Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024

Kamis, 31 Oktober 2024, dilakukan penyerahan bahan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati mojokerto tahun 2024 di gedung KPU Kabupaten Mojokerto. Diterima oleh Anggota KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori, penyerahan dari masing-masing Tim Pasangan Calon ini juga disaksikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Penyerahan Tim Paslon 1  Penyerahan Tim Paslon 2 Penyerahan bahan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati adalah salah satu tahap dalam proses pemilihan kepala daerah. Dalam tahapan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau lembaga penyelenggara pemilu di tingkat daerah menerima bahan-bahan kampanye dari pasangan calon yang telah terdaftar. Bahan kampanye ini dapat berupa poster, spanduk, brosur, atau media promosi lainnya yang akan digunakan selama masa kampanye. Tahapan ini biasanya diatur oleh KPU untuk memastikan bahwa semua bahan kampanye memenuhi aturan pemilu yang berlaku, seperti ketentuan ukuran, desain, dan isi yang tidak mengandung unsur SARA, hoaks, atau ujaran kebencian. Setelah diserahkan, KPU atau badan pengawas terkait akan meninjau dan memberikan izin distribusi atau pemasangan bahan kampanye di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan. Penyerahan ini bertujuan untuk menjaga kesetaraan dan keadilan dalam penyebaran informasi mengenai setiap calon, sehingga masyarakat dapat mengetahui visi, misi, dan program yang diusung setiap pasangan calon dengan cara yang sesuai aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum.