Berita Terkini

Teguhkan Komitmen Integritas di Awal Tahun 2026

Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id – Memasuki Tahun 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto mengikuti kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Jalan R.A.A.K. Adinegara Nomor 1–2, Sooko, Mojokerto. Kegiatan diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara luring dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting.

Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan bukan sekadar kegiatan seremonial atau rutinitas awal tahun. Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan secara profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5/PR.03-1-Kpt/03/KPU/I/2018 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Seluruh jajaran KPU Kabupaten Mojokerto turut berpartisipasi, mulai dari Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, para Kepala Subbagian, hingga seluruh staf sekretariat.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di KPU Kabupaten Mojokerto diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, seluruh Kepala Subbagian Sekretariat, seluruh pejabat fungsional tertentu, serta perwakilan staf dari masing-masing subbagian sekretariat KPU Kabupaten Mojokerto. Selain itu, juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan oleh Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Mojokerto meneguhkan tekad untuk terus meningkatkan kinerja kelembagaan, menjaga independensi, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. (Humas KPU: Tita / Fotografer: Dandi / Editor: Muslim, Bilqis)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 4 kali