Mojokerto kab-mojokerto.kpu.go.id KPU Kabupaten Mojokerto (KPU Mojokerto) menggelar Media Gathering dengan tema Peran KPU dan Media Dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat pada Pemilu 2024. Acara diselenggarakan di Rumah Makan XOW Jl. Jayanegara, dimulai pada pukul 14.00-selesai pada tanggal 14 Oktober 2024. (14/10/2022) Acara Media Gathering ini mengundang seluruh media yang ada di Kabupaten Mojokerto, baik di bawah naungan PWI ataupun IJTI. Dalam acara tersebut, hadir anggota KPU Mojokerto Vikhie Risdianto yang mewakili Ketua KPU Mojokerto Muslim Bukhori untuk membuka acara, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Jainul Arifin dan Sekretaris Bekti Rochani. Acara di buka oleh Vikhie Risdianto, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa "Kerjasama dengan teman-teman media bagi KPU merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan, mengingat peran media untuk mensukseskan Pemilu 2024 selalu memberi dampak positif, tentunya terkait tingkat partisipasi masyarakat (parmas)". Di sisi lain, Jainul Arifin menambahkan bahwa sewaktu memberikan pemaparan materi, selain terkait sosialisasi terhadap PKPU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum 2024, beliau juga menambahkan bahwa peningkatan parmas pada tahun 2020 yang mencapai angka 78,67% yang mana tidak lepas dari peran teman media semuanya. "Ucapan terima kasih setinggi-tingginya saya ucapkan. Jika dalam pemilu 2019, tingkat pparmas mencapai 86 % maka KPU Mojokerto untuk pemilu 2024 akan menargetkan di angka 90%. Tentu kiat-kiat strategi dalam peningkatan parmas harus betul-betul di persiapkan sejak dini dan tentu KPU tidak berjalan sendiri, melainkan juga bergandengan tangan dengan teman-teman media dan stake holder lainya" imbuhnya Jainul Arifin. Bukan hanya itu, dalam kesempatan acara Media Gathering, KPU juga mengundang narasumber dari PWI Jawa Timur, Drs. Machmud Suhermono, M.I.Kom, M.IP. yang merupakan Wakil Ketua PWI Jawa Timur. Dalam pemaparannya bahwa peran media tidak keluar dari 5 hal ini, sebagai media sosialisasi dan informasi, pendidikan, kontrol sosial, ekonomi dan klarifikator. Maka media yang notabene sebagaimana fungsi diatas, kolaborasi dan sinergitas dengan penyelenggara pemilu khususnya KPU tentu harus terus dijaga dan berkelanjutan sehingga apa yang diharapkan kaitannya dengan target tingkat parmas di Pemilu tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU bisa tercapai dan terwujud. Pria yang pernah menjadi anggota Tim Seleksi 2015 Calon Anggota Panwaslu tersebut juga menekankan bahwa media juga harus ikut serta dalam mensukseskan Pemilu 2024 agar tidak terjadi polarisasi ditengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, media pers maupun media non pers atau media cyber seyogyanya menjadi peredam dan penyeimbang informasi agar tidak terjadi polarisasi. Sehingga peran media tetap mampu menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia ini tetap dalam kondisi yang kondusif dan bermartabat. (JA)