Berita Terkini

KPU Kabupaten Mojokerto Berikan Sosialisasi Pada Segmen Pemilih Pemuda

 Komisi Pemilihan Umum (KPU) -https://kab-mojokerto.kpu.go.id/ Kabupaten Mojokerto menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Seen Pemilih Pemuda pada tanggal 15 November 2022 (15/11/2022) bertempat di Gedung Wisma Koperasi RP. Soeroso Jl. Rajasa Negara III No. 16 Jabon, Kec. Mojoanyar - Mojokerto.
      Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori. Dalam sambutannya Muslim berpesan 4 hal yang haris di hindari oleh pemilih atau masyarakat khususnya pemuda, pertama, hindari monney politic atau politik uang, kedua, hindari penggunaan cara black campaign atau kampanye hitam, ketiga, hindari menghbuskan isu SARA dalam perhelatan pemilu 2024, keempat, hindari penyebaran berita hoax.
      Hadir dalam pembukaan adalah Komisioner KPU Divisi Sosdikli Parmas, Anis Andayani Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan dan sekretaris KPU Bekti Rohani serta Dodi Faizal Komisioner Bawaslu Kabupaten Mojokerto Divisi Penindakan.
      Pemateri dalam kegiatan tersebut adalah Jainul Arifin selaku pemngku divisi Sosdiklih Parmas dan Dodi Faizal Komisioner Bawaslu Kabupaten Mojokerto divisi penindakan pelanggaran. Kedua pemateri tersebut memaparkan masing-masing materi yang sudah disiapkan dan mendapat antusias dari para audiens.
 Peserta sebanyak 100 orang yang terdiri dari mahasiswa mojokerto khususnya pada organisasi ekstra kampus antara lain PMII, HMI, GMNI dan IMM. Antusiasme dari audiens yang mengklaem dirinya sebagai agen of change ini terbukti dengan dibukanya 3 pertanyaan tiap sesi dalam 2 sesi ini berebut angkat tangan untuk melontarkan beberapa pertanyaan terkait masalah kepemiluan yang terjadi dilapangan.
      Tidak kalah menarik, materi pengawasan partisipatif yang disampaikan oleh Dodi Faizal Konisioner Bawaslu Kabupaten Mojokerto berkenaan dengan adanya monney politic yang terjadi tengah-tengah masyarakat itu nyata adanya dan masyarakat sebagai mitra Bawaslu dalam hal pengawasan partisipatif harus berani melaporkan kepada pengawas tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun tingkat desa kalau melihat terjadinya dugaan pelanggaran pemilu.
      Perlu diketahui sebelumnya bahwasannya pelaksanaan Pemilu serentak nanti akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024. #Mb

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 253 kali