Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur pada hari Jum'at-Sabtu Tanggal 12-13 Agustus 2022 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo. Dalam kegiatan tersebut mengundang Ketua, Divisi Teknis Penyeenggaraan Pemilu dan Kasubbag Teknis dan hupmas KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. (12/08) Dari KPU Kabupaten Mojokerto hadir Ketua KPU Muslim Bukhori, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Achmad Arif dan Kasubbag Teknis dan Hubmas Wayiadi. Kegiatan dimulai pukul 15.00 WIB dan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dilanjutkan do'a dan laporan kegiatan oleh panitia serta sambutan penyambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Iskak. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam dan di hadiri oleh seluruh Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro, Arbayanto, Insan Coriawan, Rohani, Miftahur Rozaq, Nurul Amaliya dan Sekretaris Ninik Karsini. Dalam sambutannya menyampaikan dengan gaya humornya menandakan harmonisnya hubungan antar komisioner di KPU Kawa Timur. "Sangat penting dalam memahami norma dalam PKPU 4 tentang Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik" tutur beliau. Adanya kesamaan persepsi dalam memahani aturan tersebut. KPU RI juga sudah menerbitkan Juknis melalui Kep KPU 259 dan Kep KPU 260 agar dapat di pahami secara komperehensif. Beliau juga berpesan kepada peserta Rakor agar membangun citra positif di media terkait kegiatan-kegiatan yang baik dan profesional. Nanti akan ada pengarahan dari komisioner yang lain terkait devisinya masing-masing. Anam berharap agar seluruh dapat mengikuti kegiatan hingga selesai. (JA)