Senin (14 Februari 2022) KPU Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 pada pukul 19.00 WIB di Gedung Pemilu KPU Kabupaten Mojokerto. Kegiatan diikuti oleh seluruh Anggota dan Sekretariat KPU Kabupaten Mojokerto, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto, Bawaslu, Pemerintah Daerah/Forkopimda dan Pimpinan Partai Politik Setempat secara luring dengan menerapkan protokol Covid-19. Acara dilaksanakan sehubungan dengan telah di tetapkannya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024 dan Menindaklanjuti surat dinas Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 99/PP.05-SD/01/2022 perihal Rapat Pimpinan KPU dan Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024. Kegiatan dilakukan dengan mengikuti Live Streaming melalui kanal Youtube KPU RI, bersama KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota di seluruh Indonesia secara daring. Dibuka oleh sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Mojokerto (Muslim Bukhori). Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan bukti Menyaksikan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 oleh semua Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto, Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto, Bawaslu, Pemerintah Daerah/Forkopimda dan Pimpinan Partai Politik, kemudian acara ditutup dengan foto bersama.