Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2022
Kamis, 31 Maret 2021, bertempat di Ruang Media Center KPU Kabupaten Mojokerto melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2022. Kegiatan dihadiri oleh KODIM 0815, Kapolres Mojokerto, Kapolres Kota Mojokerto, Dispendukcapil, dan Bawaslu.

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Bapak Muslim Bukhori memberikan sambutan dengan mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder serta keluarga KPU Kabupaten Mojokerto yang turut mensukseskan terlaksananya Rakor PDPB di pagi hari ini.
"Pelaksanaan Rekapitulasi DPB dilaksanakan secara berkala setiap bulannya, sedangkan Rapat Koordinasi dengan stakeholder dilaksanakan setiap 3 bulan sekali" Tutur anggota KPU Kabupaten Mojokerto, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Bapak Vikhie Risdianto.
Beliau menyampaiakan bahwa diadakannya Rakor PDPB secara rutin dikarenakan adanya isu yang muncul, salah satunya tentang pemilih fiktif. Dengan adanya pemutakhiran data setiap bulan dan transparansi, diharapkan dapat meredakan isu yang beredar dan meningkatkan kualitas PDPB menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024.

Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilh seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, dan perubahan elemen data pemilih kabupaten/kota secara berkelanjutan. Serta mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 Tanggal 11 November 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto telah melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Maret Tahun 2022 dengan jumlah sebanyak 824.929 (delapan ratus dua puluh empat sembilan ratus sembilan puluh sembilan) pemilih, jumlah pemilih baru sebanyak 5 (lima) pemilih, jumlah pemilih TMS sebanyak 94 (sembilan puluh empat) pemilih, tersebar di 18 Kecamatan, 304 Kelurahan/Desa dengan sebagaimana terlampir dalam Formulir Rincian Model.A-DPB & Model.A.1-DPB.
Dari bulan Januari ke Februari terdapat penambahan jumlah DPB sebanyak 5 pemilih, namun pada bulan Maret terdapat penurunan sebanyak 92 pemilih. Penyebab berkuranganya jumlah pemilih dikarenakan beberapa faktor, diantaranya adalah meninggal dunia atau perpindahan domisili. Sedangkan penambahan jumlah pemilih beberapa diantaranya dikarenakan adanya pemilih pemula, perpindahan domisili dari luar daerah atau purna masa kerja dari Polisi/TNI.