Berita Terkini

RAPAT INTERNAL, MEMPERKUAT DAN MENINGKATKAN PELAKSANAAN TUPOKSI DI SETIAP SUB BAGIAN.

Selasa, 5 April 2022. KPU Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan Rapat Internal di Ruang Media Center pada pukul 10.00 WIB - 12.00 WIB. Kegiatan dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto, Ibu Anis Andayani, Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Mojokerto, Bapak Drs. Wayiadi, seluruh Kasubbag, Pejabat Fungsional, Staf dan Tenaga PPNPN KPU Kabupaten Mojokerto. Rapat digelar dalam rangka memperkuat dan meningkatkan pelaksanaan tupoksi di masing-masing sub bagian.

Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Mojokerto, Bapak Drs. Wayiadi mengungkapkan bahwa kegiatan rapat kali ini untuk memastikan terpenuhinya tupoksi di masing-masing sub bagian. Pembahasan rapat internal kali ini ialah meliputi struktur organisasi terkait adanya mutasi pegawai, tupoksi di setiap sub bagian, laporan PPNPN, pemenuhan permintaan data pra-jabatan, pengisian SPIP, inventaris dokumen dan SOP.

Dalam forum rapat kali ini turut menekankan tentang pengisian SPIP yang diisi berdasarkan kegiatan di setiap sub bagian. 

"Terkait pengisian SPIP kami meminta koordinasi dari setiap sub bagian untuk mengisi uraian risiko kegiatan, dikarenakan hanya setiap sub bagian yang lebih memahami risiko kegiatan yang telah dialami pada triwulan pertama tahun 2022 ini" Berikut tutur Ibu Anis Andayani.

Berikutnya dalam forum rapat, Ibu Bilqis selaku Kasubbag Hukum dan SDM menjelaskan mengenai tata cara pengisian SPIP.

Terkait pentingnya pemenuhan permintaan data dari KPU Provinsi Jawa Timur maupun KPU RI, menutup kegiatan rapat internal Bapak Drs. Wayiadi juga menekankan bahwa "Permintaan pengiriman dokumen baik ke KPU Provinsi Jawa Timur atau KPU RI kalau bisa tidak sampai terlambat".

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,110 kali