Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024. Bertempat di Aston Mojokerto Hotel & Conference Center Jl. Totok Kerot No.51, Sumber Gayam, Kenanten, Kec. Puri pada Minggu (11/8/2024).  Turut Hadir Dari Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi SDM dan Litbang Eka Wisnu Wardhana, serta turut hadir pula dari KPU Kabupaten Mojokerto, Ketua Afnan Hidayat, Anggota Muslim Bukhori, Achmad Febrianto, Dwi Wahyudi dan Rendy Oky Saputra.  Acara dimulai pukul 14.30 dan dibuka langsung oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Eka Wisnu Wardhana. Dalam sambutannya wisnu menyampaikan Pilkada serentak tahun 2024 ini adalah pilkada yg pertama kali untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati. Wisnu berharap Menjadi optimisme bagi Penyelenggara Pilkada untuk mensukseskan pilkada serentak tahun 2024. Wisnu juga mengingatkan tahapan Pilkada serentak tahun 2024 terus berjalan dan beririsan agar bisa membagi waktu, manajemen waktu yang baik dan menjaga kesehatan. Tahapan pemutakhiran data Pemilih sampai penetapan Daftar Pemilih Sementara tentu saja tidak mudah, Pantarlih, PPS dan PPK sudah bekerja dengan teliti dan telah melaksanakan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di masing-masing tingkatan.  Pembacaan Rekapitulasi dilaksanakan oleh masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara bergantian. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara berjalan dengan lancar dan ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Mojokerto tepat pukul 17.45 WIB.    #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024

KUNJUNGAN KERJA SEKRETARIS JENDERAL KPU BERNAD DERMAWAN SUTRISNO KE KPU KABUPATEN MOJOKERTO

#TemanPemilih, Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno berkunjung ke Kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Selasa (6/7/2024).  Kunjungan kerja tersebut dalam rangka melihat kesiapan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Mojokerto dalam pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024. Bernad juga menyampaikan bahwa tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 semakin padat, diharapkan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Mojokerto harus selalu siap dan standby dalam pekerjaan.  Bernad juga menanyakan apakah ada kendala selama tahapan Pilkada 2024. Dan ia menyampaikan pentingnya menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan dan juga soliditas harus dijaga dengan baik

Ujung utara Kabupaten Mojokerto menjadi sasaran Sosialisasi KPU Kabupaten Mojokerto

KPU Kabupaten Mojokerto kembali menggelar Sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat pada segmen Marjinal. Kegiatan tersebut bertempat di Balai Desa Sumberwuluh Kecamatan Dawarblandong, selasa (30/7/2024). KPU Kabupaten Mojokerto memilih tempat tersebut agar sosialisasi dan informasi terkait Pilkada serentak tahun 2024 tepat kepada masyarakat. Sosialisasi dan pendidikan pemilih ini diagendakan KPU Kabupaten Mojokerto di semua Kecamatan dengam beberapa segmen pemilih. Harapannya seluruh warga Kabupaten Mojokerto pada hari rabu tanggal 27 November 2024 hadir ke TPS untuk memberikan halhak pilihnya.  Sementara itu, anggota KPU Kabupaten Mojokerto divisi sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM Muslim Bukhori mengatakan "Siapa calonnya belum ada, nanti pendaftaran baru mulai tanggl 27-29 Agustus 2024,Gambar-gambar yang sudah menyebar itu belum resmi".  Pilkada serentak tahun 2024 akan ada 2 surat suara yaitu surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto. "Calon Gubernur dan Wakil Gubernur juga belum ada, intinya siapa saja calonnya dan pilihannya, masyarakat tidak boleh bertengkar, beda pilihan tidak apa-apa, yang penting guyub rukun", pungkas Ketua KPU Kabupaten Mojokerto periode 2019-2024 ini.  Muslim juga menjelaskan pada tahapan kampanye ada beberapa yang tidak boleh ikut dalam kampanye, diantaranya Kepala Desa, Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Penyelenggara Pemilihan, Linmas dan BPD dan masih banyak lagi yang tidak boleh ikut berkampanye.  KPU Kabupaten Mojokerto dalam memberikan informasi merupakan suatu kewajiban. Dengan mengundang dari tokoh masyarakat harapannya informasi bisa disebarluaskan kepada tetangga, teman atau keluarga bahwa Kabupaten Mojokerto akan ada hajat besar untuk Pilkada 2024.

GELAR MEDIA GATHERING, KPU KABUPATEN MOJOKERTO AJAK MEDIA MENJADI MITRA KPU

KPU Kabupaten Mojokerto gelar Media Gathering bersama Media se Mojokerto, Bertempat di Retina Cafe & Resto, Jl. Raya Pugeran No.9, Jetak, Pugeran, Kec. Gondang, Kabupaten Mojokerto, Senin (29/7/2024). Turut hadir Anggota KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori, Rendy Oky Saputra dan Achmad Febrianto.  Dengan mengundang awak media se Mojokerto, Harapan dari KPU Kabupaten Mojokerto Media menjadi mitra KPU Kabupaten Mojokerto untuk meyebarluaskan informasi terkait Pilkada serentak Tahun 2024. KPU Kabupaten Mojokerto menghadirkan Narasumber dari Polres Mojokerto dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Anggota KPU Kabupaten Mojokerto Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Muslim Bukhori menyampaikan "kita hadirkan narasumber untuk meberikan informasi terkait mitigasi agar segala kendala bisa diselesaikan". Muslim juga berharap rekan-rekan Media bisa memberikan edukasi, pendidikan politik dan mendinginkan suasana kepada masyarakat agar Pilkada 2024 berjalan dengan aman dan lancar tidak sampai ada kendala.  KPU Kabupaten Mojokerto menargetkan Angka partisipasi masyakarat tinggi, pada Pilkada 2020 partisipasi masyarakat di angka 76,8% rangking 3 se jawa Timur, harapan pada Pilkada 2024  bisa naik sampai 90% untuk partisipasi masyarakat.  #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024

JELANG TAHAPAN PENCALONAN, KPU KABUPATEN MOJOKERTO MENYELENGGARAKAN SOSIALISASI PKPU PENCALONAN

Kabupaten Mojokerto menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, selasa (16/7/2024). Bertempat di Aston Mojokerto Hotel & Conference Center Jl. Totok Kerot No.51, Sumber Gayam, Kenanten, Kec. Puri. Dalam acara kali ini KPU Kabupaten Mojokerto mengundang Jajaran Forkopimda, Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Perwakilan Partai Politik, Pimpinan Organisasi Masyarakat, Pimpinan Perguruan Tinggi serta Ketua dan Anggota PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan se Kabupaten Mojokerto.  Acara dimulai pukul 10.30 WIB dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat. dalam sambutannya afnan menyampaikan ada 2 hal yang harus dilayani pada tahapan Pilkada 2024 yaitu Pemilih dan Peserta Pemilihan. "Pada tahapan melayani pimilih, kita sudah melaksanakan pencocokan dan penelitian data (coklit) dan sampai minggu ketiga, progres coklit kami sekitar 99,9% dikarenakan ada yang belum selesai karena beberapa faktor di kecamatan gedeg", ujarnya.  Afnan juga menyampaikan setelah pelayanan pada pemilih, KPU Kabupaten Mojokerto akan menghadapi tahapan Pencalonan, ia menyampaikan pada tahapan pencalonan inilah yang berpotensi kerawanan. Berkaca pada Pilkada sebelumnya, Kabupaten Mojokerto mempunyai sejarah yang rawan potensi konflik. Kabupaten Mojokerto masuk nomor urut ke 3 se Indonesia tingkat kerawanan konflik.  Maka dari itu, Afnan menekankan pentingnya pemahaman kepada Masyarakat untuk meminimalisir adanya konflik agar Kabupaten Mojokerto tidak masuk dalam zona kerawanan konflik.  Senada dengan Afnan, Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto, SH., S.I.K., M. Si., M. H. dalam sambutannya menyampaikan terkait tahapan-tahapan Pilkada 2024 harus betul-betul dipahami dan dipedomani. Kapolres siap dalam Pengamanan gudang logistik karena kedepan sudah diprediksi musim hujan. ia menambahkan Pencetakan surat suara agar dipastikan jadwalnya dan menghimbau agar cek kroscek dan final cek dalam merencanakan pencetakan dan penghitungan surat suara.  Kapolres Mojokerto meminta harus ada metode pencoblosan khususnya PPK, kapolres menghimbau agar mensosialisasikan metode pada saat pemungutan dan penghitungan surat suara kepada masyarakat dan menambahkan terkait Kualifikasi teknis dan taktis harus dibekali betul agar tidak terjadi munculnya potensi konflik.  Acara dilanjutkan dengan materi Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Mojokerto divisi Teknis Penyelenggaraan Rendy Oky Saputra.  Rendy menyampaikan beberapa hal terkait jadwal pendaftaran, verifikasi administrasi dan persyaratan pendaftaran bakal calon. Rendy juga menekankan agar persyaratan pendaftaran dipedomani betul.  Sementara itu narasumber dari Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto Savitri Rindyana menyampaikan pentingnya aturan-aturan pada tahapan pencoblosan. Savitri juga menyampaikan terkait pengawasan pada tahapan pencalonan agar tidak terjadi sengketa dan Pelanggaran Pilkada.  Acara dilanjutkan sesi tanya jawab dan diskusi forum, dan acara ditutup tepat pukul 16.00 WIB

Kemas sosialisasi dengan santai, KPU Kabupaten Mojokerto sasar warga masyarakat Kecamatan Mojosari

Kemas sosialisasi dengan santai, KPU Kabupaten Mojokerto sasar warga masyarakat Kecamatan Mojosari   Sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat yang diselenggarakan KPU Kabupaten Mojokerto kali ini sasar warga masyarakat Desa Randubango Kecamatan Mojosari, senin ( 15/7/2024).   Bertempat di rumah Mansur Desa Randubango RT. 7 RW. 2 Kecamatan Mojosari, KPU Kabupaten Mojokerto memberikan kesan santai tapi serius dan membaur dengan warga.    Dalam sambutannya Anggota KPU Kabupaten Mojokerto Divisi Sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM Muslim Bukhori menyampaikan bahwa kabupaten mojokerto akan ada hajat besar yaitu pemilihan gubernur dan wakil gubernur jawa timur serta bupati dan wakil bupati mojokerto tahun 2024.   "Pelaksanaan pilkada 2024 pada tanggal 27 November 2024, monggo bapak ibu hadir ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya", imbuhnya.    Muslim juga menekankan bahwa masyarakat khususnya kabupaten mojokerto jangan sampai ada yang menerima politik uang. Dikarenakan itu menjadi pelanggaran Pilkada dan hukumannya adalah penjara.    Menambahkan Anggota KPU Kabupaten mojokerto divisi hukum dan pengawasan Dwi Wahyudi menghimbau kepada masyarakat apabila ada yang belum didatangi petugas pantarlih silahkan melaporkan ke pantarlih atau PPS setempat.    Dwi juga menyampaikan tahapan yang saat ini dilaksanakan adalah pemutakhiran data pemilih. "Harapan dan target kami selama 20 hari dari mulai tanggal 24 juni kemarin proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan oleh pantarlih bisa selesai"   Setelah proses pemutakhiran data pemilih, KPU Kabupaten Mojokerto akan melaksanakan sosialisasi terkait Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto tahun 2024. Tahapan pengumuman pendaftaran calon akan dimulai pada tanggal 24-26 Agustus 2024 dan tahaan pendaftaran pasangan calon akan dimulai pada tanggal 27-29 Agustus 2024.   KPU Kabupaten Mojokerto melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat untuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat khususnya Kabupaten Mojokerto agar pada tanggal 27 November 2024 bisa menggunakan hak pilihnya dan angka partisipasi masyarakat di Kabupaten Mojokerto bisa meningkat.    Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto divisi Hukum dan pencegahan Savitri Rindyana menyampaikan terkait potensi pelanggaran Pilkada. Savitri menghimbau agar masyarakat melaporkan kepada Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) atau Panwascam setempat apabila menemui pelanggaran Pilkada.    KPU Kabupaten Mojokerto gencar melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih kepada masyarakat agar lebih paham pendidikan politik untuk menghadapi Pilkada serentak tahun 2024.