Berita Terkini

Rapat Singkronisasi Cipta Harmoni Ketentraman dan Ketertiban Umum Pilpres dan Pileg Serentak Tahun 2024 di Kabupaten/Kota Se Wilayah Kerja Bakorwil Bojonegoro

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Bakorwil II Bojonegoro  menggelar Rapat Singkronisasi Cipta Harmoni Ketentraman dan Ketertiban Umum Pilpres dan Pileg Serentak Tahun 2024 di Kabupaten/Kota Se Wilayah Kerja Bakorwil Bojonegoro pada Kamis (26/10) bertempat di kantor Bakorwil II Bojonegoro jalan Pahlawan No. 5 Kepatihan Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro.      Rapat ini melibatkan KPU, Bawaslu, Bakesbangpol, Polres, Kodim, dan Satpol PP di wilayah kerja Bakorwil II Bojonegoro antara lain Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Bojonegoro,  Kabupaten Tuban, Kota Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Nganjuk. Dari KPU Kabupaten Mojokerto hadir Ketua Muslim Bukhori.       Nara Sumber dalam kegiatan ini adalah Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, Ketua Bawaslu Jawa Timur Dwi Endah Prasetyowati, Komandan Korem 082/CPYJ  Mojokerto Letkol Eko Wiguna dan Polda Kawa Timur. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bakorwil II Bojonegoro Dr. Anung Subagyo, S.STP, M.Si, MM. Dalam sambutannya beliau menyampaikan terima kasih atas sinergitas dari wilayah kerja Bakorwil II Bojonegoro antara Pemerintah, Penyelenggara Pemilu, TNI dan Polri yang telah terbangun selama ini, khususnya dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 ini. Cipta harmoni dan Cipta kondisi menjelang Pemilu inienjadi konsentrasi kita bersama bagaimana dapat menciptakan kondisi pemilu yang kondusif, demokratis dan sejuk.       Sistem panel diterapkan dalam rapat ini yang mana pemateri pertama dari Polda Jawa Timur menggaris bawahi terkait kesiapan Polda Jatim dalam pengamanan Pemilu tahun 2024. Ada beberapa catatan Polri dari evaluasi pemilu 2019 antara lain DPT yang tidak sesuai, netralitas ASN dan penyelenggara serta banyaknya penyelenggaran dan aparat keamanan yang sakit hingga meninggal akibat kelelahan. Dari permasalahan tersebut, Polri menyiapkan beberapa Oprasi antara lain operasi nusantara cooling system dan operasi mantab brata. Materi kedua dari Korem 082/CPYJ mojokerto, adapun penitik beratan materi ini pada pemetaan kerawanan serta membantu Polri dalam pengamanan pemilu. Pemateri ketiga dari KPU yang disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam. Dalam materi ini dijelaskan tahapan pemilu yang pling dekat adalah penetapan anggota DPR RI, DPD RI,  DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota pada tanggal 3 November 2023 dan masa kampanye mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Selain dijelaskan oleh Pak Anam terkait tahapan secara umum, dijelaskan juga terkait partisipasi masyarakat, Daftar Calon Sementara, Daftar Pemilih Tetap, Jumlah Temat Pemungutan Suara, Calon Dewan Perwakilan Daerah, maupun jenis dan warna Surat Suara yang akan digunakan. Materi ke empat dari Bawaslu Jawa Timur yang mana penekanan materinya pada pencegahan, pengawasan dan penindakan pada pemilu serentak 2024.       Bakorwil adalah kepanjangan tangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menyelenggarakan pemerintahan karena luasnya wilayah provinsi Jawa Timur yaitu 38 Kabupaten /Kota sehingga untuk efektivitas kerja maka dibentuklah Bakorwil.

KPU Kabupaten Mojokerto melaksanakan Audiensi Persiapan Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan Kajari Kabupaten Mojokerto

Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, rombongan dari KPU Kabupaten Mojokerto ketua Muslim Bukhori, Anggota, Jainul Arifin dan Sekretaris Fery Setiawan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Sulvia Triana Hapsari. Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori menyampaikan maksud kedatangannya yaitu terkait koordinasi dan persiapan Pemilu Tahun 2024 dan menyampaikan tahapan terdekat oleh KPU Kabupaten Mojokerto. Kajari Kabupaten Mojokerto memberikan ruang apabila ada yg perlu dikoordinasikan terkait Hukum Tata Usaha Negara ataupun yang lainnya. Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto juga menyampaikan dukungan penuh pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.  

KPU Kabupaten Mojokerto melaksanakan Audiensi Persiapan Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan Dandim 0815 Mojokerto

Bertempat di Kantor Kodim 0815 Mojokerto, rombongan dari KPU Kabupaten Mojokerto ketua Muslim Bukhori, Anggota, Jainul Arifin dan Sekretaris Fery Setiawan diterima langsung oleh Komandan Kodim 0815 Mojokerto Letnan Kolonel Inf M. Iqbal Prihanta Yudha. Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori menyampaikan maksud kedatangannya yaitu terkait koordinasi dan persiapan Pemilu Tahun 2024 dan menyampaikan tahapan terdekat oleh KPU Kabupaten Mojokerto. Menyambung apa yg disampaikan Muslim, Dandim mendukung penuh Pemilu Tahun 2024 dan siap bersinergi terkait kesiapan pengamanan Pemilu Tahun 2024

KPU Kabupaten Mojokerto melaksanakan Audiensi Persiapan Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan Kapolres Mojokerto Kota

Bertempat di Polres Mojokerto Kota, rombongan dari KPU Kabupaten Mojokerto ketua Muslim Bukhori, Anggota Anis Andayani, Jainul Arifin dan Sekretaris Fery Setiawan diterima langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria. Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori menyampaikan maksud kedatangannya yaitu terkait koordinasi dan persiapan Pemilu Tahun 2024. Perlu diketahui #TemanPemilih, bahwa ada 4 kecamatan yang berada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, yaitu Kecamatan Gedeg, Kecamatan Jetis, Kecamatan Kemlagi dan Kecamatan Dawarblandong.

Rapat Koordinasi Lanjutan Finalisasi RKB, Logistik dan NPHD Penyelenggaraan Pilkada 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU JATIM) menggelar Rapat Koordinasi Lanjutan Finalisasi RKB, Logistik dan NPHD Penyelenggaraan Pilkada 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur pada hari Selasa hingga Rabu (17-18/10) yang bertempat di Aula Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso Jl. KH. R. As'ad Syamsul Arifin, No. 100, Krajan, Tenggarang, Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso-Jawa Timur.       Kegiatan dimulai pada jam 15.30 WIB dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam. Hadir dari KPU Provinsi antara lain Ketua KPU Jatim Choirul Anam,  Anggota KPU Miftahur Rozaq, Anggota KPU Atoillah, Anggota KPU Rohani, Sekretaris KPU Nanik Karsini serta Ketua KPU Kabupaten Bondowoso Junaidi.       Laporan panitia disampaikan oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Nurita Paramita. Sambutan atas nama tuan rumah disampaikan oleh Ketua KPU Kab. Bondowoso Junaidi. Dalam sambutannya, Junaidi menyampaikan mohon maaf apabila ada dintara teman KPU Kabupaten/Kota ada yang tidak mendapatkan penginapan,  mungkin ada hanya ada dikelas melati. Disampaikan juga terkait profil kabupaten Bondowoso merupakan daerah pegunungan yang menyimpan banyak sejarah perkembangan Islam yang dibuktikan banyak Makam para Aulia' yang ada di Bondowoso. Ucapan selamat datang dismpaikan untukenyambut para tamu undangan yang hadir.       Sambutan Pembukaan serta pengarahan disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam. Dalam sambutannya, Ketua KPU Jatim menyampaikan bahwa adanya rakor ditempatkan di kabupaten Bondowoso ini semoga menjadi wasilah bagi KPU Kabupaten Bondowoso kedepannya. Disampaikan juga bahwa kita harus mempersiapkan Pilkada dengan awal, menanggapi isu yang berkembang bahwa rencana Pilkada tahun 2024 yang semula akan dilaksanakan bulan November akan di ajukan pada bulan September. Adanya isu-isu yang berkembang ini tentu akan berpengaruh pada kerja-kerja KPU. Beliau juga menyampaikan bahwa apapun yang manjadi keputusan para pimpinan yang terkait pelaksanaan Pilkada maka kewajiban kita hanya melaksanakan. Pelaksanaan NPHD juga disinggung pelaksanaannya agar dipersiapkan betul, soalnya anggaran Pilkada selalu menjadi sorotan banyak pihak di luar. Dalam akhir sambutannya Anam berharap terkait NPHD harus benar-benar dikerjakan dengan serius, serta berharap penanda tanganan NPHD bisa di  laksanakan secara serentak misalnya di Grahadi Surabaya, meskipun ini tidak mudah. Setelah sambutan dan pembukaan oleh Ketua KPU Jatim dilanjutkan dengan pengarahan umum dari masing-masing Pimpinan KPU Provinsi Jawa Timur.       Hadir dalam rapat koordinasi ini Ketua, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris KPU dan Kasubbag Program dan Data di 38 KPU Kabupaten Kota termasuk hadir dari KPU Kabupaten Mojokerto Ketua KPU Muslim Bukhori, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Vikhie Risdianto, Plt. Sekretaris KPU Popong Anjarseno dan kasubbag Program dan Data Rakhmawati. mb

SOSIALISASI DAN RAPAT KOORDINASI PERATURAN KPU NOMOR 20 TAHUN 2023 PERUBAHAN ATAS PKPU NOMOR 15 TAHUN 2023 TENTANG KAMPANYE PEMILU TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto gelar Rapat Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 perubahan atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu Tahun 2024. Rabu (18/10/2023). Undangan yang melibatkan Forkopimda, Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Instansi terkait, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Pondok Pesantren, perwakilan Organisasi Masyarakat dan perwakilan 18 Partai Politik Peserta Pemilu ini dimulai pukul 10.45 WIB di Gedung Pemilu KPU Kabupaten Mojokerto. Dalam kesempatan tersebut hadir Anggota KPU Kabupaten Mojokerto Achmad Arif dan Jainul Arifin. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Achmad Arif selaku mewakili Ketua KPU Kabupaten Mojokerto yang dalam kegiatan ini tidak bisa hadir dikarenakan ada kegiatan yang lain. Dalam sambutannya Arif menyampaikan bahwa sangat penting sekali untuk semua pihak dalam memahami PKPU Nomor 20 Tahun 2023 terkait Kampanye Pemilu Tahun 2024 karena sebentar lagi tahapan masa Kampanye sudah akan dilaksanakan oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Aturan yang ada nanti harus kita pedomani bersama agar ketika melaksanakan Kampanye tidak terbentur dengan hukum yang berlaku, terangnya. Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Mojokerto Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Jainul Arifin menyampaikan materi terkait isi dari PKPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu Tahun 2024. Jainul menghimbau agar Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 tidak memasang APS yang menyerupai APK di  tempat ibadah, Rumah Sakit dan Gedung Pemerintah termasuk  fasilitas TNI/Polri, BUMN/BUMD sesuai Surat KPU Nomor 765/PL.01.6-SD/05/2023 Tanggal  27 Juli 2023. Jainul juga menyampaikan terkait jadwal pelaksanaan Kampanye dan pendaftaran Tim Kampanye dan Tim Pelaksana Kampanye pada Pemilu Tahun 2024. Pendaftaran Tim pelaksana kampanye paling lambat 3 hari sebelum masa kampanye. mengutip Pasal 27 PKPU Nomor 15 Tahun 2023, Kampanye Pemilu dilaksanakan sejak 25 (dua puluh lima) Hari setelah penetapan daftar calon tetap anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota untuk Pemilu anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD, serta dilaksanakan sejak 15 (lima belas) Hari setelah ditetapkan Pasangan Calon untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sampai dengan dimulainya Masa Tenang. selain menjelaskan tahapan dan aturan tentang kampanye, Jainul juga menyampaikan terkait Penggunaan Sistem Informasi dalam  Pelaksanaan Kampanye Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA). Dalam pelaksanaan Tahapan Kampanye. KPU akan menggunakan alat bantu yang  diharapkan akan mempermudah pelaksanaan dan memperluas jangkauan kampanye  yang dilakukan oleh Peserta Pemilu. Berikut adalah beberapa fungsi SIKADEKA dalam  pelaksanaan Kampanye. Dalam pelaksanaan  Kampanye Pertemuan  Terbatas, Pertemuan Tatap  Muka perlu untuk  ditembuskan kepada Polri. Untuk membantu hal  tersebut hal itu dapat  dilakukan dengan  dikirimkan kepada Polri  melalui aplikasi SIKADEKA. Melalui Aplikasi Peserta  Pemilu dapat menginfokan  lokasi alat kampanye  Pertemuan Terabtas dan  Tatap Muka yang akan  ditampilkan lewat  Infopemilu.kpu.go.id dan Melalui Aplikasi Peserta  Pemilu dapat menginfokan  lokasi pelaksaanaan  kampanye Pertemuan  Terabtas dan Tatap Muka  yang akan ditampilkan  lewat Infopemilu.kpu.go.id