Berita Terkini

Pengumuman Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Perbaikan

Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) adalah dokumen resmi yang wajib diajukan oleh pasangan calon peserta pemilihan umum (pemilu) atau pemilihan kepala daerah (pilkada) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dokumen ini berisi rincian lengkap mengenai semua sumbangan dana yang diterima selama masa kampanye. Tujuannya adalah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kampanye, serta mencegah terjadinya praktik politik uang.

Dokumen LPSDK ini penting, karena mempunyai tujuan,

  • Transparansi: Masyarakat berhak mengetahui dari mana asal dana yang digunakan untuk kampanye pasangan calon yang mereka pilih.
  • Akuntabilitas: LPSDK menjadi bukti pertanggungjawaban pasangan calon atas penggunaan dana kampanye.
  • Mencegah Korupsi: Dengan adanya LPSDK, praktik politik uang seperti suap dan gratifikasi dapat dicegah.
  • Persaingan Sehat: Semua pasangan calon memiliki kesempatan yang sama untuk berkampanye, tanpa adanya keunggulan yang diperoleh dari sumber dana yang tidak jelas.

Dokumen LPSDK Perbaikan dapat didownload DI SINI.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,022 kali