Berita Terkini

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2024-2029

Minggu 20 Oktober 2024, Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Sidang sudah dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua MPR Ahmad Muzani.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, menyampaikan surat penetapan tentang penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024. "Menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 dalam pemilihan umum 2024," kata dia di Gedung DPR/MPR, Minggu, 20 Oktober 2024.  

Ia mengungkapkan, pasangan Prabowo-Gibran memperoleh perolehan 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional. Perolehan ini juga memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar dari 38 provinsi di Indonesia.

"Keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan, ditetapkan di Jakarta pada 24 April 2024," ungkapnya.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka kemudian mengucapkan sumpah dan janji sebagai presiden dan wakil presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dan selanjutnya, Prabowo dan Gibran lantas menandatangani berita acara pelantikan.

Acara dilanjutkan dengan pidato pertama presiden ke-8 Republik Indonesia Prabowo Subianto. Dalam pidatonya di hadapan anggota parlemen, Prabowo membahas beragam hal, mulai dari korupsi, kemiskinan, swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi komoditas, hingga Palestina.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,128 kali