Supervisi dan Monitoring dari KPU Provinsi Jawa Timur
Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id Tepat pada hari terakhir pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan supervisi dan monitoring ke KPU Kabupaten Mojokerto (KPU Mojokerto), Minggu (14 Agustus 2022).
Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan mengatakan “Supervisi dan monitoring ini bertujuan untuk memastikan KPU Kabupaten/Kota telah melaksanakan intruksi KPU Republik Indonesia untuk membuka helpdesk” tutur beliau.
Helpdesk dibuka untuk memfasilitasi dan melayani konsultasi pemenuhan persyaratan Partai Politik sebagai Peserta Pemilu Tahun 2024. Untuk hari terakhir pendaftaran, Helpdesk agar dibuka sampai pendaftaran partai politik hari terakhir selesai.
Supervisi dan Monitoring dari Bapak Insan dilaksanakan pada pukul 23.00 WIB hingga masa pendaftaran ditutup pada pukul 23.59 WIB di ruang Media Center. Turut hadir dalam kegiatan Ketua KPU Mojokerto Muslim Bukhori, Anggota KPU Mojokerto Achmad Arif, Vikhie Risdianto, Jainul Arifin dan Anis Andayani, serta Plt. Sekretaris Wayiadi.
Helpdesk dilaksanakan berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 574/PL.01-SD/05/2022 perihal Pembentukan Helpdesk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota serta Penaympaian Petunjuk Pelaksanaan dan SOP Helpdesk. Helpdesk di KPU Kabupaten Mojokerto dilaksanakan setiap hari senin-minggu, pukul 08.00-17.00 WIB.
Adapun supervisi dan monitoring dilakukan Insan di KPU Kota Surabaya dan Kediri. Anggota KPU Jatim lainnya, Gogot Cahyo Baskoro di Kabupaten Situbondo, Bondowoso, dan Jember. Miftahur Rozaq di Kabupaten Bangkalan, Gresik, dan Tuban. Nurul Amalia di Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Batu. Rochani di Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Sidoarjo. (JA)