Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota
Surabaya kab-mojokerto.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rersiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota pada tanggal 13-14 Oktober 2022 yang bertempat di Hotel Platinum Jl. Raya Tunjungan Nomor 11-12, Surabaya. (14/10/2022)
Rakor dimulai pada pukul 14.30 WIB dengan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan do'a agar pelaksanaan Rakor ini berjalan lancar. Hadir melalui Virtual Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Divisi Teknis Penyelenggaraan Idham Kholik. Dalam sambutannya terdapat berbagai hal pengarahan yang disampaikan, antara lain ucapan terima kasih kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang telah menuntaskan tahapan Verifikasi Adminitrasi.
"Semoga kedepan dalam pelaksanaan Verifikasi Faktual dapat berjalan lancar sesuai dengan aturan yang ada tanpa adanya permasalahan di prosesnya" tambah beliau.
Diundang dalam Rakor ini Bawaslu Provinsi Jawa Timur serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur juga disambut hangat oleh anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan ini. Beliau menyampaikan pentingnya menjalin komunikasi yang baik dan saling bersinergi dalam proses tahapan demi tahapan Pemilu ini hingga terlaksananya Pemilu yang berkualitas.
Hadir dari KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) Ketua KPU Jatim Choirul Anam, Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan, Divisi Sosdiklih Parmas Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq dan Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini.
Sambutan disampaikan oleh Ketua KPU Jatim Choirul Anam. Beliau menyampaikan bahwa KPU dan Bawaslu harus saling bersinergi, karena sejatinya lahir dari rahim yang sama yaitu Undang-Undang No 7 tahun 2017. Sehingga tidak ada alasan kalau antara KPU dan Bawaslu tidak saling bekerja sama. Selain itu kegiatan Rakor bersama seperti ini kedepannya akan sering dilakukan dan harapannya secara berjenjang KPU Kab/Kota juga bisa Rakor dengan mengundang Panwascam. Pak Anam juga berharap sinergitas ini selesai di mulut saja, namun sinergitas yang diwujudkan dalam pekerjaan dilapangan. (MB)