Berita Terkini

Rapat Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Madiun https://kab-mojokerto.kpu.go.id/ Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Timur pada tanggal 11-12 Oktober 2022 yang bertempat di Kantor KPU Kota Madiun. (12/10/2022)

Kegiatan ini dihadiri lengkap oleh Pimpinan KPU Jatim, serta hadir sebagai undangan antara lain Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Sekretaris, Kasubbag Tekmas dan Operator SIPOL dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. 

Hadir dari KPU Kabupaten Mojokerto Ketua Muslim Bukhori, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Achmad Arif, Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Jainul Arifin, Sekretaris Bekti Rochani, Kasubbag Tekmas Wayiadi dan Operator Sipol Tita A.D.K. Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya menjadi penanda dimulainya acara Rapat Koordinasi ini dan dilanjutkan dengan laporan kegiatan oleh Kabag Tekmas KPU Provinsi Jawa Timur.

Wisnu Wardana selaku Ketua KPU Kota Madiun memberikan sambutan selamat datang selaku tuan rumah. Dalam sambutannya Wisnu memperkenalkan sejarah kota madiun serta beberapa tempat wisata yang bisa dikunjungi yang ada di Kota Madiun. Ketua KPU Jatim Choirul Anam membuka secara resmi kegiatan ini, sebelumnya beliau menyampaikan beberapa sambutan terkait agenda kedepan KPU Jatim.

Dikarenakan setelah ini KPU Kab/Kota akan melaksanakan Verifikasi Faktual mulai tanggal 15 Oktober - 4 November sehingga KPU Jatim tidak akan mengundang rakor dalam waktu itu. KPU Jatim juga menghimbau bahwa "Agar KPU Kab/Kota bisa bekerja sama dalam menyelesaikan tugas ini karena waktu 21 hari itu adalah waktu yang singkat. Apalagi kita tidak memungkinkan merekrut petugas verifikator. Optimalkan SDM yang ada di kantor masing-masing" tutur beliau.

Menambahkan beliau juga menyampaikan bahwa " Pada tanggal 15 oktober - 04 Nopember 2022 adalah tahapan verifikasi faktual calon peserta pemilu tahun 2024. Ribuan anggota, pengurus dan kantor yang akan di verifikasi faktual dibutuhkan managemen SDM dan managemen waktu yang baik untuk menyelesaikan verifikasi faktual tersebut secara efektif dan efisien", tegasnya. Anam melanjutkan, dalam proses verifikasi faktual KPU Kabupaten/Kota harus tetap harus menjaga stamina dan kesehatan masing-masing agar tahapan verifikasi faktual berjalan dengan lancar.

Perlu kita ketahui bahwasannya Pemilu sudah sampai pada tahapan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Administrasi perbaikan dokumen keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024. Pada hari kedua kegiatan diisi dengan kegiatan penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, dengan disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur (MB)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 298 kali