RAKOR PERSIAPAN PELAKSANAAN TAHAPAN VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN SERTA KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILIHAN UMUM 2024 BERSAMA PARTAI POLITIK DAN BAWASLU
Mojokerto https://kab-mojokerto.kpu.go.id/ Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto (KPU Mojokerto) menggerlar Rapat Koordinasi (RAKOR) Persiapan Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan serta Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Hotel Arayanna Trawas pada hari Sabtu, 15 Oktober 2024 yang dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai selesai. Rakor kali ini mengundang 9 parpol yang sudah lolos verisikasi administrasi calon peserta pemilu yang tidak mempunyai kursi parlemen atau yang tidak memenuhi ambang batas parlementary threeshold (PT) 4%, baik partai lama maupun partai baru calon peserta Pemilu 2024. Partai tersebut adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda Indonesia), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora Indonesia), Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Ummat.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan dan mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu 2024 dengan Nomor 9/PL.01-1PU/05/2022 untuk kemudian akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Waktu untuk Verifikasi Faktual di mulai dari tanggal 15 Oktober sampai 04 November 2022. Verifikasi faktual tanggal 15 Oktober di lakukan oleh KPU RI di tingkatan Nasional bagi 9 partai yang tidak memenuhi syarat ambang batas PT 4% sebagaimana diatas.
Acara Rakor persiapan tahapan verifikasi faktual dibuka langsung oleh Ketua KPU Mojokerto Muslim Bukhori bahwa "Pelaksanaan tahapan verifikasi faktual hendaknya harus bersinergi dengan partai politik yang akan di verifikasi faktual sehingga tahapan ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses" tegasnya.
Muslim juga mengatakan bahwa "Tahapan verifikasi faktual dipastikan sangat melelahkan baik bagi KPU, bawaslu dan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. Maka dari itu, sinergitas dan kerjsama dari partai politik sangat kami harapkan agar nanti memudahkan kita dalam bekerja" imbuhnya.
Di lain pihak, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Mojokerto, Achmad Arif juga menegaskan waktu memberikan materi terkait persiapan tahapan verifikasi faktual bagi 9 partai politik bahwa kita harus mentaati jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU sehingga tahapan ini bisa berjalan baik. Berpedoman kepada PKPU 4 2022, Kpt 384 dan Surat KPU 839, Achmad Arif juga memberikan penjelasan terkait metode verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2024. (JA)