Penyerahan Bahan Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024
Kamis, 31 Oktober 2024, dilakukan penyerahan bahan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati mojokerto tahun 2024 di gedung KPU Kabupaten Mojokerto. Diterima oleh Anggota KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori, penyerahan dari masing-masing Tim Pasangan Calon ini juga disaksikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto.

Penyerahan Tim Paslon 1

Penyerahan Tim Paslon 2
Penyerahan bahan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati adalah salah satu tahap dalam proses pemilihan kepala daerah. Dalam tahapan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau lembaga penyelenggara pemilu di tingkat daerah menerima bahan-bahan kampanye dari pasangan calon yang telah terdaftar. Bahan kampanye ini dapat berupa poster, spanduk, brosur, atau media promosi lainnya yang akan digunakan selama masa kampanye.
Tahapan ini biasanya diatur oleh KPU untuk memastikan bahwa semua bahan kampanye memenuhi aturan pemilu yang berlaku, seperti ketentuan ukuran, desain, dan isi yang tidak mengandung unsur SARA, hoaks, atau ujaran kebencian. Setelah diserahkan, KPU atau badan pengawas terkait akan meninjau dan memberikan izin distribusi atau pemasangan bahan kampanye di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan.
Penyerahan ini bertujuan untuk menjaga kesetaraan dan keadilan dalam penyebaran informasi mengenai setiap calon, sehingga masyarakat dapat mengetahui visi, misi, dan program yang diusung setiap pasangan calon dengan cara yang sesuai aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum.