Partai Buruh Audiensi Dengan KPU Kabupaten Mojokerto
Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id- Menyambut Pemilu Serentak 2024, Partai Buruh melaksanakan kunjungan ke KPU Kabupaten Mojokerto (KPU Mojokerto), pertemuan dilaksanakan di ruang media center KPU Mojokerto Jl. R.A.A.K Adinegoro No.1-2, Sooko, pada pukul 13.00-14.30, Rabu (22/06/2022).
Ketua KPU Mojokerto Muslim Bukhori, Divisi Teknis Penyelenggaraan Achmad Arif, Divisi Hukum & Pengawasan Anis Andayani, dan Plt. Sekretaris Wayiadi menerima kunjungan dari Partai Buruh yang dihadiri oleh Eka H, Hermanto, Yusuf S, Khoirudin dan Abd. Wahab membahas perihal pendaftaran dan verifikasi partai politik.
Dalam kegiatan Muslim Bukhori menekankan kepada partai politik untuk menyiapkan segala kebutuhan administrasi. Agar ketika pendaftaran telah dibuka, partai politik dapat memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. Diantaranya adalah kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tingkat kabupaten, Kartu Tanda Anggota partai (KTA) dan pengurus partai.
Adanya prosedur dan kepastian hukum adalah hal yang fundamental dalam pelaksanaan pemilu yang demokratis. Sehubungan dengan hal tersebut Anis Andayani menambahkan terkait mekanisme pendaftaran dan verifikasi partai politik. “Bahwa prosedur pendaftaran dan verifikasi partai politik yang dilaksanakan KPU Mojokerto semua akan berdasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Namun sampai sekarang PKPU tersebut belum keluar”.
Terkait detail mekanisme dan pendaftaran partai politik Achmad Arif menambahkan “PKPU sebagai pelaksana Undang-Undang Pemilu seiring waktu mengalami beberapa perubahan menyesuaikan kondisi di Indonesia”.
Sehingga sebelum PKPU terbaru dikeluarkan, KPU Mojokerto hanya dapat menyampaikan agar persyaratan administrasi partai politik untuk dilengkapi. Bahwa nantinya setelah PKPU keluar dan KPU Mojokerto mendapatkan bimbingan teknis dari KPU Provinsi. KPU Mojokerto akan melaksanakan sosialisasi mengenai mekanisme lengkap pendaftaran dan verifikasi partai politik. (JA)