KPU KABUPATEN MOJOKERTO GELAR RAPAT KOORDINASI KINERJA BADAN ADHOC UNTUK PPK
Dalam kesempatan tersebut hadir Ketua KPU Muslim Bukhori, Anggota KPU Achmad Arif, Vikhie Risdianto, Anis Andayani dan Jainul Arifin.
Undangan yang melibatkan 5 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Mojokerto ini dimulai pukul 15.30 WIB bertempat di Hotel Grand Whiz Trawas.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori menyampaikan bahwa dari sejak pelantikan sampai saat ini, Hanya hari ini kita bisa rakor mengundang 5 ppk sekaligus yang bertempat di hotel, atas nama kpu saya berterimakasih banyak karena sudah memperhatikan undangan KPU melaksanakan rapat koordinasi dan lanjut besok kita melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Mulai awal kita rumuskan bersama kita rancang bersama melakukan rapat pleno setiap jenjang sehingga sampai besok mudah-mudahan sudah bisa digunakan sebagai acuan pemilih pada Pemilu 2024. Oleh karena itu harapannya ini benar-benar valid hasil kerja kita untuk besok kita tetapkan.
Setelah muslim menyampaikan sambutan, dilanjutkan oleh vikhie Risdianto anggota KPU kabupaten Mojokerto divisi Perencanaan,data dan informasi memberikan arahan terkait rapat koordinasi persiapan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT)
Dilanjutkan Jainul Arifin menyampaikan bahwa PPK dan PPS Belum mengoptimalkan medsosnya, selain membagikan kegiatan juga bisa merepost sosmed KPU, itu sebagai memberikan informasi kepada masyarakat untuk kegiatan pemilu. Jainul juga menyampaikan terkait laporan kinerja harus dikerjakan se objektif mungkin, penilaian sesama teman PPK harus dilakukan dengan benar.
Disambung Anis Andayani divisi Hukum dan pengawasan memberikan arahan terkait kinerja menyelesaikan permasalahan. Memang dalam tahapan pemutakhiran data pemilih kawan2 divisi data berjibaku mengolah data sehingga terbentuk data pemilih. Ketika ada saran perbaikan tetap harus kita jawab sesuai regulasi, Harapan saya bahwa semua divisi semua anggota PPK harus tau semua tahapan yg berjalan, terangnya.
setelah Anis menyampaikan arahannya,giliran Achmad Arif divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Mojokerto memberikan arahan kepada 90 orang PPK yang hadir. Arif menyampaikan terkait Isu strategis rancangan peraturan kpu tentang pemungutan dan penghitungan suara, Faktor kelelahan yg dialami oleh KPPS yang melihat studi kasus Pemilu 2019.
Metode penghitungan akan dilakukan 2 pararel di tingkat TPS, diharapakan mampu memangkas waktu yg begitu panjang. Metode penyalinan berita acara dan sertifikat hasil nantinya kpu akan mengusulkan penggunaan mesin fotocopy, dam juga akan menggunakan format digital penyempurnaan aplikasi sirekap yg akan disempurnakan dan akan digunakan di pemilu tahun 2024 nanti.
Penyederhanaan nomenklatur formulir yang sebelumnya banyak sekali formulir untuk penghitungan suara yg akan disederhanakan menjadi formulir C hasil.
Forum ini diharapkan mampu memberikan suntikan semangat dan bertanggung jawab kepada Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Mojokerto untuk mensukseskan Pemilu 2024 yang berintegrasi.