Berita Terkini

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Internal, Bahas Penguatan Kinerja Sekretariat

Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat internal pada Senin, 7 Juli 2025, bertempat di Ruang Media Center. Rapat dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Mojokerto, Feri Setiawan, dan diikuti oleh seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubbag), pejabat fungsional, serta staf di lingkungan sekretariat.

Dalam arahannya, Feri menyampaikan pesan dari Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, yang sebelumnya disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kesekretariatan saat kunjungan kerja di KPU Kota Malang pada 4 Juli 2025. Ia menegaskan bahwa pasca tahapan Pemilu dan Pilkada, berbagai kegiatan KPU tidak lagi berbasis anggaran, sehingga kualitas kinerja menjadi tolak ukur utama. Feri juga mengingatkan kepada CPNS dan PPPK di lingkungan KPU se-Jawa Timur untuk senantiasa bekerja dengan optimal, terus belajar, serta menjaga integritas agar mampu memberikan kontribusi terbaik bagi lembaga.

Sesi rapat dilanjutkan dengan diskusi terbuka, di mana masing-masing Kasubbag, fungsional, dan staf diberi kesempatan untuk menyampaikan kritik, saran, maupun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM), Bilqis Fadillah, menyoroti pentingnya sistem absensi yang akurat. Ia menyarankan agar kehadiran yang direkam melalui fingerprint disertai dengan foto sebagai bukti tambahan, guna menghindari kesalahpahaman dan memastikan akuntabilitas kehadiran pegawai.

Sementara itu, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Anna Pratama, kembali mengingatkan tentang pentingnya pengumpulan bukti dukung Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi PPPK tahap pertama. Ia menekankan bahwa bukti dukung tersebut harus disusun sesuai dengan tupoksi masing-masing pegawai untuk menjamin keabsahan laporan kinerja.

Selanjutnya, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Rachmawati Findiana, melaporkan progres pembuatan laporan kegiatan dan tahapan yang telah disusun berdasarkan data dari masing-masing sub bagian. Ia mengimbau kepada pihak yang belum menyerahkan data untuk segera melengkapinya agar proses pelaporan tidak terhambat. Di sisi lain, Kasubbag Teknis dan Hukum, Syam Rahmanto, menyampaikan bahwa proses pemenuhan data Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) telah berjalan dan tengah dilengkapi. Ia optimis seluruh kekurangan data akan diselesaikan pada hari yang sama berkat koordinasi yang solid antar sub bagian.

Rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi internal, membangun komunikasi yang terbuka, serta menegaskan komitmen seluruh jajaran KPU Kabupaten Mojokerto dalam menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. (humas kpu tita / foto: brodin / editor: muslim, bilqis)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 64 kali