Kemas sosialisasi dengan santai, KPU Kabupaten Mojokerto sasar warga masyarakat Kecamatan Mojosari
Kemas sosialisasi dengan santai, KPU Kabupaten Mojokerto sasar warga masyarakat Kecamatan Mojosari
Sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat yang diselenggarakan KPU Kabupaten Mojokerto kali ini sasar warga masyarakat Desa Randubango Kecamatan Mojosari, senin ( 15/7/2024).
Bertempat di rumah Mansur Desa Randubango RT. 7 RW. 2 Kecamatan Mojosari, KPU Kabupaten Mojokerto memberikan kesan santai tapi serius dan membaur dengan warga.
Dalam sambutannya Anggota KPU Kabupaten Mojokerto Divisi Sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM Muslim Bukhori menyampaikan bahwa kabupaten mojokerto akan ada hajat besar yaitu pemilihan gubernur dan wakil gubernur jawa timur serta bupati dan wakil bupati mojokerto tahun 2024.
"Pelaksanaan pilkada 2024 pada tanggal 27 November 2024, monggo bapak ibu hadir ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya", imbuhnya.
Muslim juga menekankan bahwa masyarakat khususnya kabupaten mojokerto jangan sampai ada yang menerima politik uang. Dikarenakan itu menjadi pelanggaran Pilkada dan hukumannya adalah penjara.
Menambahkan Anggota KPU Kabupaten mojokerto divisi hukum dan pengawasan Dwi Wahyudi menghimbau kepada masyarakat apabila ada yang belum didatangi petugas pantarlih silahkan melaporkan ke pantarlih atau PPS setempat.
Dwi juga menyampaikan tahapan yang saat ini dilaksanakan adalah pemutakhiran data pemilih. "Harapan dan target kami selama 20 hari dari mulai tanggal 24 juni kemarin proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan oleh pantarlih bisa selesai"
Setelah proses pemutakhiran data pemilih, KPU Kabupaten Mojokerto akan melaksanakan sosialisasi terkait Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto tahun 2024. Tahapan pengumuman pendaftaran calon akan dimulai pada tanggal 24-26 Agustus 2024 dan tahaan pendaftaran pasangan calon akan dimulai pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
KPU Kabupaten Mojokerto melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat untuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat khususnya Kabupaten Mojokerto agar pada tanggal 27 November 2024 bisa menggunakan hak pilihnya dan angka partisipasi masyarakat di Kabupaten Mojokerto bisa meningkat.
Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto divisi Hukum dan pencegahan Savitri Rindyana menyampaikan terkait potensi pelanggaran Pilkada. Savitri menghimbau agar masyarakat melaporkan kepada Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) atau Panwascam setempat apabila menemui pelanggaran Pilkada.
KPU Kabupaten Mojokerto gencar melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih kepada masyarakat agar lebih paham pendidikan politik untuk menghadapi Pilkada serentak tahun 2024.