Berita Terkini

Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Paratai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Mojokerto https://kab-mojokerto.kpu.go.id/ Dalam rangka persiapan pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan secara serentak oleh KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. KPU Kabupaten Mojokerto (KPU Mojokerto) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Paratai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. (10/10/2022)

Kegiatan berlangsung selama 2 hari pada Sabtu-Minggu, 9-10 Oktober 2022 bertempat di Hotel Arayanna Trawas Mojokerto. Dibuka pada pukul 15.00 kegiatan diikuti oleh Anggota KPU Mojokerto dan Sekretariat KPU Mojokerto

Kegiaatan dilaksanakan berdasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 384 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Kegiatan Verifikasi Faktual akan diselenggarakan oleh KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia termasuk KPU Mojokerto pada tanggal 15-4 Oktober 2022. Dilanjutkan dengan Verifikasi Faktual Perbaikan pada 24 November-7 Desember 2022. Pada hari pertama kegiatan dibuka dengan sambutan dari Anggota KPU Mojokerto dan Sekretaris KPU Mojokerto terkait kegiatan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Administrasi Perbaikan serta Persiapan Verifikasi Faktual.

Ketua KPU Mojokerto Muslim Bukhori menyampaikan bahwa "Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Administrasi Perbaikan dapat terselesaikan berkat kerjasama antar sub-bagian" tutur beliau.

Selanjutkan Divisi Rendatin Vikhie Risdianto, Divisi Hukum Anis Andayani dan Divisi Teknis Penyelenggaraan memberikan pengarahan umum terkait perbedaan Verifikasi Partai Politik pada Pemilu yang telah berlalu dan sekarang, serta pelaksanaan Verifikasi Faktual melalui metode sample dengan Krejcie Morgan. (JA)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 138 kali