Bimbingan Teknis Tentang Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilihan Umum Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Bimbingan Teknis Tentang Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilihan Umum Tahun 2024 yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Madiun pada hari Sabtu sampai dengan Minggu (15/04/2024).
Hadir dari KPU Provinsi Jawa Timur Ketua Choirul Anam, Anggota Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Insan Choriawan, Nurul Amalia, Rohani serta Sekretaris KPU Nanik Karsini. Adapun undangan dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yaitu Ketua, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubag Tekmas.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Achmad Arif dan Kasubag Tekmas Wayiadi turut hadir sebagai undangan perwakilan KPU Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan Bimtek dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam. Dalam sambutannya Anam menyampaikan beberapa informasi tahapan yang telah dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur yaitu selesainya dilaksanakan rekapitulasi syarat minimal dukungan bakal calon DPD dan alhamdulillah berjalan lancar.
Verifikasi administrasi dan verifikasi faktual untuk Partai Prima juga telah dilakukan ditingkat kabupaten dan provinsi hingga hari ini Verifikasi administrasi dan Verifikasi Faktual perbaikan juga sedang dilakukan. Serta tahapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) mulai tingkat desa oleh PPS hingga tingkat nasional oleh KPU RI.
Kegiatan yang akan kita hadapi hari ini adalah Pencalonan DPRD yang mana kita semua juga menanti Peraturan KPU yang mengatur terkait norma dalam pencalonan sehingga dapat segera dilakukan sosialisasi kepada peserta pemilu di daerahnya masing-masing. Meskipun PKPU belum disahkan, kita semua tetap harus melaksanakan sosialisasi dengan pihak stake holder dan partai politik serta bimtek kepada KPU Kabupaten/Kota, harapannya sepulang dari sini KPU Kabupaten/Kota juga mengagendakan kegiatan yang sama di daerahnya masing-masing, tutur Anam.
Perlu diinformasikan sebelumnya bahwa KPU akan menghadapi tahaan Pencalonan anggota DPRD, DPRD Provinsi dan DPR RI pada awal bulan Mei 2023 ini, sehingga segala persiapan akan di siapkan dengan penuh totalitas. #Mb