Bersama Tingkatkan Demokrasi Masyarakat Menyongsong Pemilu 2024
Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id- Pada setiap proses Pemilu dan Pemilihan partisipasi dari civitas akademik berkontribusi besar dalam pengembangan demokrasi di Indonesia, terutama menjelang Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
Berdasarkan hal tersebut Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori, bersama Anggota KPU Kabupaten Mojokerto Achmad Arif, Jainul Arifin dan Anis Andayani beserta staf melaksanakan Koordinasi/Audiensi dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat dan pendidikan pemilih menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 ke Institut Agama Islam Uluwiyah (IAI Uluwiyah) pukul 10.00 WIB sampai selesai, Senin (30/05).
Kunjungan ke kantor IAI Uluwiyah disambut oleh Ketua Yayasan IAI Uluwiyah Dr. KH. Zainul Ibad, M.Sc., M.Pd, Rektor IAI Uluwiyah Dr. Hj. Nining Khurrotul Aini, S.Pd.I., ST., M.S.I., dan Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan Ika Irmawansyah, S.Fil., M.Fil. Mengingat betapa pentingnya peran anak muda untuk aktif dalam berdemokrasi, pihak IAI Uluwiyah siap turut berkontribusi dan membantu melakukan yang terbaik.
Selama kegiatan berlangsung percakapan berlangsung dengan hangat dan antusias terkait rencana kedepan yang akan dijalin. Tutur disampaikan bahwa tujuan kunjungan adalah kolaborasi Bakohumas dengan stakeholder di Mojokerto dalam pembuatan grup Whatsapp untuk penyampaian informasi Pemilu dan Pemilihan.
"Sebenarnya KPU Mojokerto telah bekerjasama dengan IAI Uluwiyah sejak Pilkada 2020 kemarin, namun kami harap dengan kedatangan kami kali ini dapat lebih memperkuat hubungan dan dapat terus bekerjasama kedepannya dengan lebih optimal" tutur Muslim Bukhori.
Sementara itu Rektor IAI Uluwiyah Hj. Nining Khurrotul Aini mengaku senang dengan adanya koordinasi/audiensi ini. Beliau berharap dengan adanya kerjasama dengan civitas akademik tingkat partisipasi dan kesadaran masyarakat dapat meningkat dengan adanya aktivitas Pemilu yang berintegritas. "Termasuk melalui relawan demokrasi yang biasanya diselenggarakan oleh KPU, melalui aktivitas tersebut kami harap civitas akademik bisa turut aktif menciptakan kesuksesan pemilu" Tutur beliau.

Kegiatan yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU RI No. 171/HM.02-Kpt/06/KPU/III/2021 Tentang Badan Koordinasi Kehumasan KPU, dan Keputusan KPU RI No. 542/HM.03.5-Kpt/06/KPU/VIII/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. (JA)