KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Apel Pagi Rutin, Tekankan Kesehatan dan Pengelolaan Arsip
Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (8/9/2025) pukul 08.00 WIB di halaman kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Jalan R.A.A.K Adinegara No. 1-2, Sooko, Mojokerto. Apel dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Mojokerto, Feri Setiawan, dan diikuti oleh kepala subbagian, pejabat fungsional, serta staf di lingkungan Sekretariat KPU.
Dalam arahannya, Feri Setiawan menyampaikan dua poin penting yang perlu menjadi perhatian seluruh jajaran. Pertama, menjaga kesehatan, kekompakan, serta nama baik kelembagaan sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja organisasi. Kedua, menindaklanjuti instruksi terkait penyerahan laporan arsip hasil alih media secara berkala. KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota diminta untuk menyusun laporan arsip dengan melampirkan Berita Acara serta Daftar Arsip Hasil Alih Media sesuai format yang ditentukan, dan disampaikan setiap triwulan paling lambat tanggal 10 pada bulan berikutnya.
Lebih lanjut, Feri mengimbau setiap unit pengolah atau subbag di lingkungan KPU Kabupaten Mojokerto agar dapat mengakomodir arsip dokumen dalam bentuk digital yang berada di masing-masing bagian. Jenis arsip tersebut mengacu pada Peraturan KPU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip. Apel pagi ditutup dengan salam-salaman sebagai wujud kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan KPU Kabupaten Mojokerto. (humas kpu: tita/foto: brodin/editor: muslim, bilqis)