Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2022

Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id- Untuk memastikan kualitas data pemilih tetap akurat di masa tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Mojokerto (KPU Mojokerto) melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2022, bertempat di Ruang Media Center KPU Kabupaten Mojokerto, pukul 13.00 WIB sampai selesai, Selasa (27/09/2022).

Kegiatan dibuka oleh PLH Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Vikhie Risdianto menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pemangku kepentingan yaitu KODIM 0815, Kapolres Mojokerto, Kapolres Kota Mojokerto, Dispendukcapil, dan Bawaslu, meluangkan waktu untuk Rapat Koordinasi PDPB yang diselenggarakan setiap 3 bulan sekali oleh KPU Mojokerto.

Rapat Koordinasi diisi oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Vikhie Risdianto, menjelaskan mengenai tujuan Rapat Koordinasi PDPB yang diselenggarakan per triwulan sekali. Melaksanakan mandat dari KPU RI berdasarkan Surat Dinas KPU nomor 366 tentang perubahan atas surat dinas KPU nomor 132 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 dan PKPU nomor 6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Pelaksanaan Rekapitulasi DPB dilaksanakan secara berkala setiap bulannya, sedangkan Rapat Koordinasi dengan pemangku kepentingan dilaksanakan setiap 3 bulan sekali" tutur beliau

Kegiatan dilaksanakan secara rutin juga sebagai bentuk implementasi prinsip dalam pemilu yaitu transparansi. Apalagi sejak 14 juni, tahapan Pemilu Serentak 2024 telah dimulai, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas serta keakuratan pemilih data. 

Dalam kegiatan beliau menjelaskan mengenai laporan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dikirimkan kepada pemangku kepentingan. "Bahwa PDPB sendiri tidak hanya berdasarkan nama tetapi juga dengan referensi dari TPS. Sesuai dengan Pemilihan terakhir pada tahun 2020 dan Pemilu pada tahun 2019".

DPB di Kabupaten Mojokerto per bulan September Tahun 2022 adalah sebanyak 829.608 pemilih, dengan keterangan 3.093 orang tidak memenuhi syarat dan 19.258 pemilih baru. Jumlah meningkat sebanyak 16.165 pemilih dibandingkan pada bulan Agustus 2022 yang menemukan 813.443 pemilih. (Hfd)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 295 kali