Berita Terkini

KPU Kabupaten Mojokerto mengikuti Sosialalisasi/BIMTEK dan Evaluasi Pengisian LKE Reformasi Birokrasi Semester 1 Tahun 2022

Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id-, KPU Kabupaten Mojokerto (KPU Mojokerto) mengikuti Sosialalisasi/BIMTEK dan Evaluasi Pengisian LKE Reformasi Birokrasi Semester 1 Tahun 2022 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) secara daring melalui zoom meeting di Ruang Media Center pukul 10.00 WIB sampai selesai, Rabu (10/08/2022).

Membuka kegiatan, Ketua KPU Jatim Choirul Anam menyampaikan terkait LKE (Lembar Kerja Evaluasi) Reformasi Birokrasi Tahun 2022 KPU Prov Jawa Timur, KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur mengalami peningkatan indeks sebesar 0,03 poin.

“Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan. Dengan adanya kegiatan evaluasi menunjukkan KPU telah melakukan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Dalam hal ini komitmen pemimpin adalah hal mutlak dalam kesuksesan Reformasi Birokrasi” tutur beliau.

Beliau menambahkan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan program prioritas pemerintah yang berorientasi pada manfaat bukan hanya proses. Namun dalam proses tersebut harus menghasilkan output dalam pelayanan masyarakat.

Senada dengan Ketua Jatim, Divisi Data dan Informasi Nur Amalia menyampaikan bahwa FGD (Focus Group Discussion) yang telah dilaksanakan berkaitan erat dengan Reformasi Birokrasi serta Pelayanan Publik kepada masyarakat / stakeholder. Dalam pelaksanaan pelayanan kepada public harus dengan cara yang sederhana, mudah, cepat, dan tidak berbiaya. Dalam hal ini KPU telah menerapkan pelayanan tidak berbiaya. Tantangan bagi KPU adalah agar pelayanan mudah dijangkau masyarakat cepat, mudah, dan memuaskan.

Sementara Divisi SDM dan Litbang Rochani, turut menyampaikan mengenai siklus Reformasi Birokrasi yaitu Pertama pembentukan tim Reformasi Birokrasi kemudian diformalkan kemudian dilaporkan. Kedua FGD untuk menyusun Rencana Aksi Reformasi Birokrasi. Ketiga monitoring dan evaluasi di setiap semester / akhir tahun. Terakhir menyampaikan laporan Reformasi Birokrasi.

Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini yang juga menjadi pengisi materi pada kegiatan kali ini menjelaskan terkait area Reformasi Birokrasi, juga dasar hukum dari kegiatan Reformasi Birokrasi yaitu Permenpan RB Nomor 26 Tahun 2022, Permenpan RB Nomor 12 Tahun 2015 dan Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019.

Dalam kegiatan turut disampaikan evaluasi hasil Reformasi Birokrasi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Anggota dan Sekretariat KPU Mojokerto. (JA)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 158 kali