Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Februari 2022
Pada hari ini Jumat tanggal Dua Puluh Lima bulan Februari tahun Dua Ribu Dua Puluh dua bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto telah melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Februari Tahun 2022 di tingkat Kabupaten.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 Tanggal 11 November 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto telah melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Februari Tahun 2022 dengan jumlah sebanyak 825.018 (delapan ratus dua puluh lima ribu delapan belas) pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 410.395 (empat ratus sepuluh ribu tiga ratus sembilan puluh lima) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 414.623 (empat ratus empat belas ribu enam ratus dua puluh tiga) pemilih, tersebar di 18 Kecamatan, 304 Kelurahan/Desa dengan sebagaimana terlampir dalam Formulir Rincian Model.A-DPB & Model.A.1-DPB ini : KLIK DISINI