Apel Pagi, 7 Juli 2025
KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Apel Pagi, Sampaikan Penghargaan dan Imbauan Terkait Kinerja ASN
Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto kembali melaksanakan apel pagi sebagai bagian dari agenda rutin kelembagaan yang bertujuan membangun kedisiplinan, mempererat komunikasi internal, serta meningkatkan semangat kerja seluruh jajaran pegawai. Kegiatan apel pagi tersebut dilaksanakan pada Senin, 7 Juli 2025, bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Mojokerto yang berlokasi di Jalan R.A.A.K Adinegara Nomor 1-2, Sooko, Mojokerto. Seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN), serta tenaga pendukung lainnya turut hadir dan mengikuti kegiatan ini dengan tertib. Apel pagi ini merupakan sarana penting untuk menyampaikan informasi strategis dan kebijakan terkini kepada seluruh unsur di lingkungan KPU Kabupaten Mojokerto.
Dalam pelaksanaan apel tersebut, Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM), Bilqis Fadillah, bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, Bilqis menyampaikan dua poin penting yang menjadi perhatian bersama. Poin pertama adalah pemberian ucapan selamat dan apresiasi kepada tiga orang PPNPN yang telah berhasil lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keberhasilan ini juga nantinya akan diiringi dengan lebih besarnya tanggung jawab dalam bekerja.
Poin kedua berkaitan dengan kewajiban seluruh ASN untuk melaporkan hasil kinerjanya kepada atasan melalui aplikasi E-Kinerja. Ia menegaskan bahwa pelaporan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) merupakan bagian dari sistem manajemen kinerja yang harus dijalankan secara tertib dan tepat waktu. Sesuai jadwal yang telah ditentukan, batas akhir pengumpulan laporan SKP adalah pada tanggal 10 Juli 2025. Bilqis mengingatkan bahwa keterlambatan dalam pelaporan dapat menimbulkan potensi data anomali yang akan berdampak terhadap validitas data kinerja lembaga secara keseluruhan. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh ASN agar tidak menunda pelaporan dan memanfaatkan sistem digital yang telah tersedia dengan sebaik-baiknya.
Melalui kegiatan apel ini, KPU Kabupaten Mojokerto tidak hanya menyampaikan informasi administratif, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme kepada seluruh pegawai. Kesadaran kolektif dalam menjaga performa dan akuntabilitas kerja menjadi kunci utama dalam menciptakan tata kelola kelembagaan yang efektif dan berintegritas. Apel pagi menjadi ruang bersama untuk membangun semangat kebersamaan sekaligus memastikan bahwa seluruh komponen organisasi berada dalam satu arah dan tujuan. (humas kpu tita / foto: wawan / editor: muslim, bilqis)