Jadwal dan Program Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu

Mojokerto, kab-mojokerto.kpu.go.id - Partai politik yang hendak mengikuti pemilu mendatang dapat mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dalam kurun waktu 1-14 Agustus 2022. Merujuk Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, partai politik yang mendaftar sebagai peserta pemilu harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan peraturan perundang-undangan. Tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 telah diatur detail dalam lampiran PKPU Nomor 4 Tahun 2022. Berikut rinciannya: 29-31 Juli 2022: Pengumuman pendaftaran partai politik 1-14 Agustus 2022: Pendaftaran partai politik dan penyampaian dokumen pendaftaran oleh partai politik 2 Agustus–11 September 2022: Verifikasi administrasi 14 September 2022: Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada partai politik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 15-28 September 2022: Masa perbaikan dokumen persyaratan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh partai politik 29 September-12 Oktober 2022: Verifikasi administrasi perbaikan 14 Oktober 2022: Penyampaian dan pengumuman rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada partai politik dan Bawaslu 15 Oktober-4 November 2022: Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan ke partai politik dan Bawaslu 9 November 2022: Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan ke partai politik dan Bawaslu 10-23 Novermber 2022: Masa perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh partai politik 24 November-7 Desember 2022: Verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan partai politik 14 Desember 2022: Penetapan dan pengumuman partai politik peserta pemilu sekaligus penetapan hasil pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu

KPU BUKA HELP DESK, SIAP LAYANI PARPOL DALAM PENDAFTARAN, VERIFIKASI DAN PENETAPAN PESERTA PEMILU TAHUN 2024

Berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 574/PL.01-SD/05/2022 Perihal Pembentukan Helpdesk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota serta Penyampaian Petunjuk Pelaksanaan dan SOP Helpdesk. KPU Kabupaten Mojokerto membuka Helpdesk sehubungan dengan pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. Kegiatan pelayanan meliputi: Melayani Konsultasi Terkait Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Melayani Konsultasi Dan Fasilitasi Penggunaan Sipol ?️ 1 Agustus - 14 Desember 2022 ?️ Hari : Senin - Minggu  ? Email : helpdeskkpumojokerto@gmail.com ? 08.00 s.d. 17.00 ? Kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Jln. R.A.A.K Adinegoro No.1-2, Sooko, Mojokerto

Mengundang Semua Calon Peserta Pemilu 2024 (Partai Politik) tingkat Kabupaten Mojokerto Untuk Mengikuti Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022

 KPU Kabupaten Mojokerto mengundang kepada seluruh calon peserta pemilu 2024 (partai politik) tingkat Kabupaten Mojokerto untuk mengikuti "Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah" ? Jum'at, 29 Juli 2022 ? 14.00 s.d. selesai ? Kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Jln. R.A.A.K Adinegoro No.1-2, Sooko, Mojokerto

Populer

Belum ada data.